Ternyata terdakwa seusai berkencan tidaklah mampu membuat korban puas yang sudah membayar mahal jasa terdakwa sekali kencan.
"Korban tiba-tiba menampar pipi kiri terdakwa sambil berkata ‘aku belum puas tapi kamu sudah keluar’ namun terdakwa hanya diam dan langsung ke kamar mandi," kata Jaksa Oka.
Setelah membersihkan badan, terdakwa kemudian meminta korban untuk pulang namun hal itu membuat korban kesal.
"Korban menarik jaket terdakwa dan menampar pipi terdakwa sambil berkata, ‘Rugi saya membelikan HP buat kamu, saya nggak puas sama kamu’. Kemudian korban membalikkan badan untuk mengambil tas di atas meja," ungkap Jaksa dari Kejari Denpasar ini.
Merasa direndahkan dengan kata-kata korban, terdakwa emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kuat hingga korban lemas.
Tak cukup sampai di situ, terdakwa juga membekap mulut korban dengan handuk yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terdakwa kemudian melarikan diri dengan membawa mobil milik korban serta ponsel korban dan ponsel yang dihadiahi korban. Untuk menghilang jejak mobil korban digadaikan ke saksi Budiarka senilai Rp 10 juta.
Uang itu digunakan terdakwa sebagai biaya untuk melarikan diri ke Manado. Dari hasil visum et revertum, ditemukan luka memar pada wajah dan leher robek pada liang senggama dan lubang pelepasan yang disebabkan oleh kekerasan tumpul.
"Serta adanya patah tulang rawan gondok dan rawan cincin dengan resapan darah disekitarnya, tampak pula tanda-tanda mati lemas," imbuh JPU Kejari Denpasar ini.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih
Sementara dalam dakwaan kedua, Jaksa Oka memasang Pasal 365 ayat (3) KUHP. Terdakwa diduga telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang didahului kekersan dengan maksud memuluskan pencurian dan mengakibat kematian.
Berita Terkait
-
Telat Bayar Uang Sewa, 4 Anak Kos Dibacok Penjaga Indekos
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
-
Lelaki Ini Teriak-teriak Awas Ada Bom di Mako Brimob
-
Bawa Lari Semua Celana Dalam dan BH Istri, Adnyana Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Diduga Panik Dirampok, Ibu dan Anak Pilih Terjun dari Lantai 3
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!