Ternyata terdakwa seusai berkencan tidaklah mampu membuat korban puas yang sudah membayar mahal jasa terdakwa sekali kencan.
"Korban tiba-tiba menampar pipi kiri terdakwa sambil berkata ‘aku belum puas tapi kamu sudah keluar’ namun terdakwa hanya diam dan langsung ke kamar mandi," kata Jaksa Oka.
Setelah membersihkan badan, terdakwa kemudian meminta korban untuk pulang namun hal itu membuat korban kesal.
"Korban menarik jaket terdakwa dan menampar pipi terdakwa sambil berkata, ‘Rugi saya membelikan HP buat kamu, saya nggak puas sama kamu’. Kemudian korban membalikkan badan untuk mengambil tas di atas meja," ungkap Jaksa dari Kejari Denpasar ini.
Merasa direndahkan dengan kata-kata korban, terdakwa emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kuat hingga korban lemas.
Tak cukup sampai di situ, terdakwa juga membekap mulut korban dengan handuk yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terdakwa kemudian melarikan diri dengan membawa mobil milik korban serta ponsel korban dan ponsel yang dihadiahi korban. Untuk menghilang jejak mobil korban digadaikan ke saksi Budiarka senilai Rp 10 juta.
Uang itu digunakan terdakwa sebagai biaya untuk melarikan diri ke Manado. Dari hasil visum et revertum, ditemukan luka memar pada wajah dan leher robek pada liang senggama dan lubang pelepasan yang disebabkan oleh kekerasan tumpul.
"Serta adanya patah tulang rawan gondok dan rawan cincin dengan resapan darah disekitarnya, tampak pula tanda-tanda mati lemas," imbuh JPU Kejari Denpasar ini.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih
Sementara dalam dakwaan kedua, Jaksa Oka memasang Pasal 365 ayat (3) KUHP. Terdakwa diduga telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang didahului kekersan dengan maksud memuluskan pencurian dan mengakibat kematian.
Berita Terkait
-
Telat Bayar Uang Sewa, 4 Anak Kos Dibacok Penjaga Indekos
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
-
Lelaki Ini Teriak-teriak Awas Ada Bom di Mako Brimob
-
Bawa Lari Semua Celana Dalam dan BH Istri, Adnyana Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Diduga Panik Dirampok, Ibu dan Anak Pilih Terjun dari Lantai 3
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura