SuaraJatim.id - Panitia angket DPRD Jember, Jawa Timur, mengungkap keterangan dari MFN, soal bagi-bagi jatah duit proyek infrastruktur di tubuh pemerintah daerah setempat, Kamis (6/2/2020).
Informasi itu diperoleh saat panitia angket mendatangi Lembaga Permasyarakatan Jember untuk meminta keterangan dari MFN dan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Maruf. Keduanya adalah tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan.
“Pemeriksaan di lapas ini sudah seizin Kejaksaan Negeri Jember. Jadi apa yang kami lakukan sah dan resmi, tidak perlu diragukan keabsahan panitia angket ini,” kata Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Menurut David, dari MFN diperoleh keterangan soal pengondisian peminjaman 'bendera' rekanan untuk menggarap proyek infrastruktur Pemkab Jember yakni pembangunan rehab kantor kecamatan, puskesmas pembantu, dan ruang terbuka hijau. MFN memfasilitasinya dan peminjaman bendera dilakukan seseorang berinisial W alias D.
David mengatakan, W alias D ini menerima setoran uang ‘fee’ dari terkait peminjaman bendera perusahaan rekabab proyek.
“Sepuluh persennya adalah hak bupati,” katanya.
“Pengondisian kegiatan proyek, semua dilakukan di pendopo,” kata David. Di mana disebut ada sejumlah pejabat Pemkab Jember di sana yang terlibat.
David mengatakan, MFN mulai masuk ke Jember pada 2016 dan mulai dikenalkan kepada Bupati Faida. MFN adalah orang kepercayaan W, yang diminta mendesain sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember. W adalah kenalan lama Faida saat belum menjadi bupati.
David mengatakan, ada dugaan desain pengadaan barang dan jasa berdasarkan perintah Bupati Faida.
Baca Juga: Huang Xiqiu, Arsitek RS Corona di China Pernah Sekolah di Jember
“Nanti peran masing-masing (pejabat) akan kita buka,” katanya.
Banyak hal krusial disampaikan MFN kepada panitia angket. Namun David menolak membuka keseluruhan.
David menyebut MFN adalah korban, dan mengatakan desainer proyek adalah W dan bupati.
“MFN ini seharusnya whistle blower. Dia hanya karyawan. Dia kerja di Jember sejak 2017, hanya terima gaji Rp 5 juta per bulan. Tidak lebih. Bahkan dia bersumpah demi Allah bahwa banyak duit di rekeningnya, sepeser pun tidak menikmati,” katanya.
Semua uang di rekening MFN ditransfer ke W.
“Ada bukti-bukti transfer. Tiga bukti disita kejaksaan,” kata David.
Berita Terkait
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
-
Manfaatkan Rapat Hak Angket, Guru dan PTT Jember Adukan Bupati ke Dewan
-
Perda APBD Jember Gagal Disahkan, Pengamat: Sekarang Tergantung Gubernur
-
Bakal Panggil Paksa Bupati Faida, DPRD Jember Konsultasi ke Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri