SuaraJatim.id - Polemik yang terjadi di Pemerintahan Jember hingga saat ini masih terus berlanjut. Dikabarkan surat Bupati Faida untuk DPRD Jember mengenai realokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19 tidak ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur.
Padahal, surat tertanggal 14 April 2020 ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Persoalan tersebut kemudian memantik pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD Jember dan DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menilai seharusnya gubernur mendapatkan tembusan surat.
“Ini kan hubungannya dengan prosedur, etika, fatsun politik, dan aturan main,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi tak berani berspekulasi soal ketiadaan tembusan surat untuk Gubernur Khofifah.
“Barangkali, ini khusnuzon kami, memang tidak diperlukan tembusan kepada gubernur. Barangkali bupati berpendapat ini implementasi surat keputusan bersama dua menteri. Barangkali bupati berpandangan cukup dua menteri itu, toh yang bikin kebijakan bukan gubernur,” katanya.
Senada dengan Itqon, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, surat kepada DPRD adalah pemberitahuan bahwa bupati sudah melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Gubernur tidak diberi tembusan. Padahal sampai saat ini Jember belum punya peraturan daerah APBD dan hanya memakai peraturan kepala daerah (perkada),” katanya.
Halim menilai, surat tersebut melangkahi fungsi dan peran gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah atasan yang membina.
Baca Juga: Daerah Lain Sudah Mikir PSBB, Jember Masih Ribut Anggaran Virus Corona
“DPRD Jember akan mengirim surat kepada Mendagri dengan ditembuskan Gubenur, bahwa kami tidak pernah diajak bicara soal refocusing tersebut. Artinya refocusing hanya sepihak dan DPRD tak dilibatkan,” katanya.
Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono menyatakan, gubernur sudah mendapat laporan formal dan informasi.
“Bupati selalu berkomunikasi. Jika ada salah satu pejabat provinsi mengatasnamakan gubernur, ditanyakan pada guberrnur saja. Karena kami tidak tahu soal internal pemerintah provinsi, siapa saja yang ditugasi mengawal anggaran Covid-19 untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur,” katanya.
Untuk diketahui, dalam surat bupati kepada DPRD Jember disampaikan bahwa pemkab telah melakukan penyesuaian belanja daerah dalam Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan melakukan rasionalisasi belanja, dengan rincian:
- Belanja pegawai yang semula Rp 1,446 triliun dipangkas menjadi Rp 1,428 triliun, atau berkurang Rp 17,732 miliar.
- Belanja barang dan jasa yang semula Rp 1,092 triliun dipangkas menjadi Rp 1,046 triliun, atau berkurang Rp 45,926 miliar.
- Belanja modal yang semula Rp 798,728 miliar dipangkas menjadi Rp 489,794 miliar, atau berkurang Rp 308,934 miliar.
Dari hasil rasionalisasi tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 yang terbagi pada tiga bidang yakni, anggaran penanganan kesehatan Rp 310,052 miliar, anggaran penanganan dampak ekonomi Rp 81,964 miliar dan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial Rp 87,400 miliar.
Dalam surat itu disebutkan, sebelum penyesuaian pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja harus dilakukan perubahan perkada penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada DPRD.
Berita Terkait
-
Nah Lho! Pemudik ke Jember akan Diisolasi 2 Pekan di Stadion
-
Bupati Faida: Jember Tidak Akan Lockdown, Kecuali Diperintahkan
-
Rapat Hak Angket Rampung, DPRD Jember Rekomendasikan Bupati Faida Dicopot
-
Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket
-
Jember Belum Ada Positif Corona, Bupati Faida: Lebih Baik Mencegah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT