Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 17 April 2020 | 21:39 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Polemik yang terjadi di Pemerintahan Jember hingga saat ini masih terus berlanjut. Dikabarkan surat Bupati Faida untuk DPRD Jember mengenai realokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19 tidak ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur.

Padahal, surat tertanggal 14 April 2020 ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Persoalan tersebut kemudian memantik pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD Jember dan DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menilai seharusnya gubernur mendapatkan tembusan surat.

“Ini kan hubungannya dengan prosedur, etika, fatsun politik, dan aturan main,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Daerah Lain Sudah Mikir PSBB, Jember Masih Ribut Anggaran Virus Corona

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi tak berani berspekulasi soal ketiadaan tembusan surat untuk Gubernur Khofifah.

“Barangkali, ini khusnuzon kami, memang tidak diperlukan tembusan kepada gubernur. Barangkali bupati berpendapat ini implementasi surat keputusan bersama dua menteri. Barangkali bupati berpandangan cukup dua menteri itu, toh yang bikin kebijakan bukan gubernur,” katanya.

Senada dengan Itqon, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, surat kepada DPRD adalah pemberitahuan bahwa bupati sudah melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Gubernur tidak diberi tembusan. Padahal sampai saat ini Jember belum punya peraturan daerah APBD dan hanya memakai peraturan kepala daerah (perkada),” katanya.

Halim menilai, surat tersebut melangkahi fungsi dan peran gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah atasan yang membina.

Baca Juga: Nah Lho! Pemudik ke Jember akan Diisolasi 2 Pekan di Stadion

“DPRD Jember akan mengirim surat kepada Mendagri dengan ditembuskan Gubenur, bahwa kami tidak pernah diajak bicara soal refocusing tersebut. Artinya refocusing hanya sepihak dan DPRD tak dilibatkan,” katanya.

Load More