Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 September 2020 | 12:57 WIB
Pasangan Ridwan-Mudawamah dan rombongan saat mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai bacabup dan bacawabup Kediri, Minggu (13/9/2020). Namun pasangan ini gagal mendaftar. (Foto: Usman Hadi)

SuaraJatim.id - Pilkada Kabupaten Kediri 2020 tampaknya hanya akan diikuti satu pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi). Sebab sampai sekarang hanya mereka yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Selain Dhito-Dewi, sebenarnya sempat muncul pasangan calon lain yang siap maju menjadi rival. Rival yang dimaksud adalah pasangan Ridwan - Mudawamah. Pasangan ini sempat mendatangi kantor KPU di penghujung waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon.

Pantauan SuaraJatim.id, Ridwan dan Mudawamah datang ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (13/9/2020) pukul 23.43 WIB. Keduanya kompak mengenakan baju putih lengan panjang. Kedatangan mereka diikuiti sejumlah simpatisan.

Mereka disambut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori. Namun pasangan tersebut beserta simpatisan dan pendukunya tidak diperbolehkan masuk ke kantor KPU.

Baca Juga: Murka Neymar Disebut 'Monyet' Warnai Hujan Kartu Merah PSG Vs Marseille

Hingga batas akhir waktu pendaftaran, yakni tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB, pasangan Ridwan-Mudawamah tetap tidak diperbolehkan masuk karena ada persyaratan yang kurang. Akhirnya pasangan ini pun gagal mendaftar.

"Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2020 KPU Kabupaten Kediri telah selesai pleno untuk menutup perpanjangan pendaftaran," kata Anwar saat ditemui wartawan di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Senin (14/9/2020) dini hari.

"Jadi dengan, bahwa setelah selasai jam 24.00 WIB kami tutup dan kami lanjutkan untuk pleno, dan hasil pleno bahwa selama perpanjangan tidak ada yang mendaftar," ujarnya.

Untuk pasangan Ridwan-Mudawamah, kata Anwar, pihak KPU tak bisa menerima pendaftarannya karena saat mendatangi Kantor KPU mereka tidak didampingi partai politik (parpol) pengusung selaku yang mendaftakan pasangan calon (paslon).

"Karena syarat mutlak, ketika pendaftaran kita terima maka yang didaftarkan dan yang mendaftarkan ini wajib hadir. Sedangkan tadi yang didaftarkan sudah hadir, ketika kita minta kedatangannya yang mendaftarkan belum ada," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Malang Sempat Hadiri Pembukaan "Jalur Gowes Gadis Desa", Tapi....

"Oleh karena itu (pasangan Ridwan-Mudawamah) tidak memenuhi syarat untuk kemudian kita terima pendaftarannya (untuk) mengisi di registrasi pendaftaran," katanya.

Menurut Anwar, sebelum ini liaison officer (LO) pasangan Ridwan-Mudawamah sudah berkomuniasi intens dengan pihak KPU Kabupaten Kediri. Melalui LO tersebut, baik Ridwan dan Mudawamah juga sudah melengkapi beberapa dokumen persyaratan.

"Kemudian kami selalu komunikasi dengan LO, beberapa update info saya sampaikan. Bahkan di detik-detik akhir pun terus saya pantau berkaitan dengan hal-hal yang harus dipenuhi ketika kehadirannya di waktu penghujung (pendaftaran)," katanya.

Adapun Anwar tak mengetahui parpol mana yang recananya mengusung pasangan Ridwan-Mudawamah. Sementara berdasarkan informasi yang diterima SuaraJatim.id, ada dua parpol di Kediri yang diisukan bakal bermanuver mencalonkan pasangan ini.

"Jadi karena memang kami belum mendapatkan atau belum melihat syarat pencalonannya, baik B1-nya itu belum kami terima. Oleh karena itu kami belum bisa menyampaikan sebenarnya parpol apa yang mau mengusung (Ridwan-Mudawamah)," ujarnya.

Dengan gagalnya pendaftaran Ridwan-Mudawamah, praktis kini pasangan Dhito-Dewi Maria Ulfa tak memiliki lawan di Pilkada Kebupaten Kediri 2020. Kemungkinan besar pasangan Dhito-Dewi bakal melawan kotak atau bumbung kosong.

Sebagai informasi, Dhito merupakan putra Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Sedangkan Dewi adalah Ketua PC Fatayat Kabupaten Kediri. Pasangan Dhito-Dewi diusung oleh seluruh parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

Kontributor : Usman Hadi

Load More