Mahfud Arifin hadir dalam sidang perdana di MK sengketa Pilkada Surabaya 2020 di Jakarta [Beritajatim]
Dalam Tim Kuasa Hukum MA juga terdapat mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Ia menyinggung soal Risma berupaya mendomplengkan bantuan Kementerian Sosial untuk kampanye paslon 01.
"Ada kegiatan Wali Kota dengan mengundang Mensos Juliara Batubara dalam proses pembagian bansos di Surabaya," kata Veri saat membacakan permohonan.
Hal ini masuk dalam klasifikasi TSM yang ketiga. Dan klasifikasi yang keempat adalah keterlibatan ASN dari level Kepala Dinas atau Kepala Bagian, Camat, Lurah, hingga sejumlah staf untuk memenangkan paslon 01.
Berita Terkait
-
Armuji, Calon Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Dikabarkan Positif Covid-19
-
MAJU Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Minta Eri-Armuji Didiskualifikasi
-
Ribut Gambar Tri Rismaharini di APK, PN Surabaya Tolak Gugatan Calon
-
PDI Perjuangan Anggap Enteng Rencana Gugatan Machfud-Mujiaman ke MK
-
Gugat Hasil Pilkada ke MK, Machfud Arifin Sebut Kecurangan TSM Kasatmata
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya