Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 09 November 2021 | 20:05 WIB
Rumah terduga teroris di Bojonegoro [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Selain di Gresik, Densus 88 juga menangkap seorang guru ngaji di Bojonegoro. Pria berinisial B (48), warga Semen Kidul itu diduga terlibat terorisme.

Bukan hanya guru ngajinya, bahkan ketua yayasan pun ikutan diamankan oleh Tim Densus. Informasinya, B diamankan petugas pada pukul 04.30 Wib.

Keduanya diamankan saat hendak salat subuh di Masjid yang lokasinya tak jauh dari kediaman terduga pelaku.

Seperti dijelaskan Kades Semen Kidul Lugito mengatakan, peoses penangkapan terduga teroris berlangsung sangat cepat. Bahkan banyak warga yang tidak mengetahui kejadian itu.

Baca Juga: Satu Korban Tewas Perahu Terbalik Bengawan Solo Ditemukan Lagi, Korban Pakai Kaos Bonek

Ia menambahkan, B dimankan saat langit masih petang. "Iya dimankan saat hendak sholat subuh," katanya, Selasa (9/11/2021).

Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan barang bukti di kediamannya. Yakni menyita buku-buku bertema jihad.

"Langsung dilakukan penggeledahan dan beliau ini orangnya jarang berpergian paling sebulan sekali," ungkapnya.

Diketahui, terduga teroris B setiap harinya beraktivitas sebagai guru ngaji dan ketua yayasan pendidikan dan dakwah. Kendati demikian, yayasan milik terduga pelaku lokasinya tidak berada di desa tempat dia tinggal.

Sementara itu, aktivitas penangkapan diduga teroris juga terjadi di Perumahan KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Terduga pelaku bernisial AS (40) diamankan saat hendak hendak mengantar anak sekolah, pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Bengawan Solo Bojonegoro, 10 Orang Selamat, 7 Masih Dicari

AS setiap hari bekerja sebagai tukang service laptop. Dia diketahui merupakan warga asal Lamongan dan menghuni rumah kontrakan selama tiga tahun di perumahan KBD. Pria berusia 40 tahunan itu diduga tergabung dalam Jemaah Islamiyah atau JI.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More