SuaraJatim.id - Pecatan polisi Randy Bagus Hari Sasongko bersimpuh dan menangis di kaki ibunya mendiang Novia Widyasari. Ini terjadi dalam lanjutan sidang kasus aborsi yang menjeratnya, Selasa (15/03/2022).
Randy Bagus terdakwa kasus pemaksaan aborsi pacarnya Novia Widyasari, yang meninggal bunuh diri beberapa waktu lalu. Kasus ini sudah masuk pengadilan dan telah dilakukan beberapa kali persidangan.
Dalam sidang siang tadi, hadir sejumlah saksi, salah satunya Fauzun Syarafah (45), ibu dari Novia, mahasiswi Malang warga Desa Japan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto tersebut.
Dalam sidang itu, Randy mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya sang kekasih. Randy memeluk ibu mendiang sembari membisikkan kata-kata di telinga Fauzun Syarafah.
Baca Juga: Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
Moment tersebut berlangsung hingga 15 menit. Lalu air mata keduanya tak terbendung. Bahkan Randy memohon kepada Ketua Majelis hakim, Sunoto untuk meminta tambahan waktu.
Setelah diizinkan, Randy duduk di sebelah perempuan yang ia anggap seperti ibunya sendiri tersebut sembari keduanya menyeka air matanya dengan tisu beberapa kali.
Randy besimpuh di kaki ibunda mendiang kekasihnya dan meminta maaf kepada Aparatur Sipil Negara (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto itu.
Tim Penasihat Hukum Randy menegaskan bahwa permintaan maaf yang dilakukan Randy bukan sebuah pembuktian atau pengakuan atas kesalahan yang diperbuat.
"Permintaan maaf ini benar atau salah mari kita buktikan dari keterangan saksi-saksi. Jadi bukan atas pengakuan, saya pikir begitu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam
Ketua Majelis Hakim, Sunoto menanyakan langsung kepada Randy tujuan dan meminta maaf kepada ibu mendiang terkait apa. "Jadi gini, kamu minta maaf. Tadi minta maaf tentang apa? Salahmu apa? Biar majelis yang akan menilai, biar tidak jadi perdebatan," katanya.
Di hadapan Majelis Hakim, Randy mengaku, pasca-kejadian kematian Novia, Ia belum sempat bertemu dengan keluarga mendiang Novia.
"Soalnya saya belum pernah ketemu. Berhubung ini ketemu, sekalian minta maaf kepada ibu dan keluarga besarnya. Karena saya kehilangan Novia," ujarnya.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi dari 22 saksi yang dijadwalkan hadir. Tujuh saksi tersebut yakni ibu mendiang Fauzun Syafaroh (45), tante mendiang, Nanik Setyowati (33), ibu kos Dra Ninik Miyati (64).
Kemudian dua pegawai hotel Badris Suyitno (53) dan Didik Heriyanto (53), teman almarhum Anika Yusda Diana (23) dan Penyidik Polda Jatim, Iptu Samijo.
Akibat kasus aborsi berujung kematian Novia Widyasari Rahayu (23), Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Pada 27 Januari 2022, Randy juga menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi PTDH di Polda Jatim. Randy terbukti melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Berita Terkait
-
Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam
-
Fakta Baru Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, JPU Hadirkan Pegawai Hotel hingga Ibu Mahasiswi Mojokerto
-
Setelah Putus Cinta, Pemuda Mojokerto Ini Jadi Gemar Ganggu dan Godain Wanita di Jalanan, Warga Pun Resah
-
Banjir Merendam Dua Desa di Kabupaten Mojokerto
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%