Dalam sidang di PN itu, Randy mengaku sempat pergi dengan Novia ke hotel di Kota Batu pada 28 Agustus 2021. Keduanya tiba di hotel sekira pukul 14.00 WIB. Setelah masuk ke kamar, sejoli ini kemudian berhubungan badan.
Randy sempat melihat ada plastik klip berisi butiran pil. Bisa jadi pil itu merupakan obat cytotec yang digunakan untuk menggugurkan kandungan Novia.
"Saya kelihatan (obat) di dalam klip plastik begitu, terus keluar (ambil nasi)," imbuh Randy yang mengenakan kemeja putih itu.
Usai melakukan hubungan badan, Randy dan Novia kemudian check out dari hotel sekira pukul 18.30 WIB. Keduanya kemudian manuju ke Mojokerto untuk mengantar Novia. Setibanya di Mojokerto, Randy dan Novia sempat mampir di warung sate dekat Polsek Prajuritkulon.
Baca Juga: Pembeli Obat Aborsi Novia Widyasari Jadi Saksi Meringankan Bagi Randy Bagus
Saat di rumah makan itu, Novia kemudian pamit pergi ke toilet. Tak lama Novia pun kembali, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu kemudian menyampaikan jika keluar darah.
"Saya keluar darah," kata Randy menirukan perkataan Novia saat berada di warung sate itu.
Akan tetapi, Randy berdalih tidak mengetahui kapan Novia meminum pil cyctotec yang dibeli menggunakan akun Shopee Ayuwtrrr pada 20 Agustus 2021 itu. Hanya saja Randy mengatakan jika Novia meminum 2 butir obat.
Tak hanya meminum, lanjut Randy, Novia juga memasukan obat pil cytotec tersebut ke kemaluannya. Hal itu dilakukan guna mempercepat proses pendarahan. "Saya tidak tahu persis kapan dimasukkan obatnya," dalih Randy.
Untuk diketahui, Novia Widyasari (21), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang meninggal usai menenggak racun di pusara ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021). Kasus bunuh diri itu kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Kuasa Hukum Randy Bagus Sebut Perkara Kliennya Terkesan Dipaksakan karena Viral
Diduga, Novia mengalami depresi lantaran beberapa kali dipaksa aborsi hingga nekat mengakhiri hidupnya. Kasus itupun kemudian ditangani pihak kepolisian. Kemudian pada Sabtu 4 Desember 2021 Polda Jatim menetapkan Randy Bagus Hari Sasongko menjadi tersangka.
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya