SuaraJatim.id - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto akhirnya memenuhi panggilan kepolisian dan langsung menghuni sel tahanan. Politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tersangka kasus penistaan agama.
Ya, anggota dewan itu terlibat ritual nyeleneh, pernikahan manusia dengan kambing. Peristiwa itu viral hingga membuat heboh publik.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mengecam ritual pria menikahi kambing tersebut, lantaran dinilai telah menodai atau menistakan agama.
Nur Hudi mendatangi Mapolres Gresik pukul 10.20 WIB, Senin (18/7/2022). Dia menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) secara tertutup. Sekitar pukul 16.20 WIB, Nurhudi langsung digiring petugas menuju rumah tahanan Polres Gresik.
Anggota DPRD Gresik itu mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan kedua tangan terikat kabel ties. Nur Hudi tidak banyak bicara saat dikawal petugas.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan penahanan Nurhudi Didin Arianto.
“Tersangka Nur Hudi datang dalam rangka memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan, Nurhudi dijerat pasal 156 (a) KUHP tentang penistaan agama. Dia terbukti memberikan fasilitas untuk pembuatan konten pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ miliknya, yakni di Desa Jogodalu Kecamatan Benjang pada 5 Juni 2022 lalu.
“Proses hukum terus berlanjut, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Konten Kreator dan Pemeran Pria Menikahi Kambing di Gresik Dijebloskan ke Penjara
Selama menjalani pemeriksaan, Nur Hudi dicecar sebanyak 35 pertanyaan. Proses tersebut memakan waktu hingga enam jam. Nurhudi juga didampingi oleh dua orang pria. Mereka adalah Gunadi selaku kuasa hukum dan putra Nur Hudi. Sayangnya, keduanya enggan berkomentar terkait proses pemeriksaan.
Sementara itu, secara terpisah Ketua DPD NasDem Kabupaten Gresik Saiful Anwar menegaskan bahwa partainya menyerahkan proses hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak berwajib. Malahan pihaknya tidak melakukan intervensi.
“Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadernya di DPRD Gresik Tersangka Penistaan Agama, NasDem Belum Putuskan PAW
-
Anggota DPRD Gresik Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ritual Nyeleneh Pria Menikah dengan Kambing
-
Anggota DPRD Gresik Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pria Menikahi Domba
-
Ketua BK DPRD Gresik, Politisi Nasdem Diberhentikan Sementara Gara-gara Hadiri Pernikahan Manusia dengan Domba
-
Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya
-
APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Sejumlah Program Prioritas
-
Bansos BPNT Cair November 2025, Cek Jadwal dan Cara Penyaluran Terbaru!
-
BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Lewat HP!
-
Polda Jatim Kerahkan 447 Personel Kawal Operasi Zebra Semeru 2025, Ini Sasarannya