SuaraJatim.id - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto akhirnya memenuhi panggilan kepolisian dan langsung menghuni sel tahanan. Politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tersangka kasus penistaan agama.
Ya, anggota dewan itu terlibat ritual nyeleneh, pernikahan manusia dengan kambing. Peristiwa itu viral hingga membuat heboh publik.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mengecam ritual pria menikahi kambing tersebut, lantaran dinilai telah menodai atau menistakan agama.
Nur Hudi mendatangi Mapolres Gresik pukul 10.20 WIB, Senin (18/7/2022). Dia menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) secara tertutup. Sekitar pukul 16.20 WIB, Nurhudi langsung digiring petugas menuju rumah tahanan Polres Gresik.
Anggota DPRD Gresik itu mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan kedua tangan terikat kabel ties. Nur Hudi tidak banyak bicara saat dikawal petugas.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan penahanan Nurhudi Didin Arianto.
“Tersangka Nur Hudi datang dalam rangka memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan, Nurhudi dijerat pasal 156 (a) KUHP tentang penistaan agama. Dia terbukti memberikan fasilitas untuk pembuatan konten pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ miliknya, yakni di Desa Jogodalu Kecamatan Benjang pada 5 Juni 2022 lalu.
“Proses hukum terus berlanjut, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Konten Kreator dan Pemeran Pria Menikahi Kambing di Gresik Dijebloskan ke Penjara
Selama menjalani pemeriksaan, Nur Hudi dicecar sebanyak 35 pertanyaan. Proses tersebut memakan waktu hingga enam jam. Nurhudi juga didampingi oleh dua orang pria. Mereka adalah Gunadi selaku kuasa hukum dan putra Nur Hudi. Sayangnya, keduanya enggan berkomentar terkait proses pemeriksaan.
Sementara itu, secara terpisah Ketua DPD NasDem Kabupaten Gresik Saiful Anwar menegaskan bahwa partainya menyerahkan proses hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak berwajib. Malahan pihaknya tidak melakukan intervensi.
“Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadernya di DPRD Gresik Tersangka Penistaan Agama, NasDem Belum Putuskan PAW
-
Anggota DPRD Gresik Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ritual Nyeleneh Pria Menikah dengan Kambing
-
Anggota DPRD Gresik Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pria Menikahi Domba
-
Ketua BK DPRD Gresik, Politisi Nasdem Diberhentikan Sementara Gara-gara Hadiri Pernikahan Manusia dengan Domba
-
Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun