Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 18 Juli 2022 | 20:51 WIB
Anggota DPRD Gresik dari Partai NasDem tersangka penistaan agama ritual nyeleneh pernikahan manusia dengan kambing akhirnya ditahan. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto akhirnya memenuhi panggilan kepolisian dan langsung menghuni sel tahanan. Politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tersangka kasus penistaan agama.

Ya, anggota dewan itu terlibat ritual nyeleneh, pernikahan manusia dengan kambing. Peristiwa itu viral hingga membuat heboh publik.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mengecam ritual pria menikahi kambing tersebut, lantaran dinilai telah menodai atau menistakan agama.

Nur Hudi mendatangi Mapolres Gresik pukul 10.20 WIB, Senin (18/7/2022). Dia menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) secara tertutup. Sekitar pukul 16.20 WIB, Nurhudi langsung digiring petugas menuju rumah tahanan Polres Gresik.

Baca Juga: Konten Kreator dan Pemeran Pria Menikahi Kambing di Gresik Dijebloskan ke Penjara

Anggota DPRD Gresik itu mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan kedua tangan terikat kabel ties. Nur Hudi tidak banyak bicara saat dikawal petugas.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan penahanan Nurhudi Didin Arianto.

“Tersangka Nur Hudi datang dalam rangka memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).

Ia menambahkan, Nurhudi dijerat pasal 156 (a) KUHP tentang penistaan agama. Dia terbukti memberikan fasilitas untuk pembuatan konten pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ miliknya, yakni di Desa Jogodalu Kecamatan Benjang pada 5 Juni 2022 lalu.

“Proses hukum terus berlanjut, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Gresik Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ritual Nyeleneh Pria Menikah dengan Kambing

Selama menjalani pemeriksaan, Nur Hudi dicecar sebanyak 35 pertanyaan. Proses tersebut memakan waktu hingga enam jam. Nurhudi juga didampingi oleh dua orang pria. Mereka adalah Gunadi selaku kuasa hukum dan putra Nur Hudi. Sayangnya, keduanya enggan berkomentar terkait proses pemeriksaan.

Sementara itu, secara terpisah Ketua DPD NasDem Kabupaten Gresik Saiful Anwar menegaskan bahwa partainya menyerahkan proses hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak berwajib. Malahan pihaknya tidak melakukan intervensi.

“Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku.  Kami berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Load More