SuaraJatim.id - Kabar bohong alias hoaks, tidak hanya ada dalam dunia politik atau kaum elite. Pada keseharian warga biasa, hoaks juga menjadi momok yang menakutkan, bahkan mengancam perpecahan keluarga.
Setidaknya, itulah yang terjadi di Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Aparat Polsek Maron sempat menerima laporan kasus warga yang termakan hoaks. Sito (55) warga setempat, melaporkan menantunya sendiri bernama Basar ke polisi.
Dalam pelaporannya, Basar disebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian putri Sito bernama Jumatri.
Baca Juga:Begini Kalau Thor Tak Berbaju dan Pakai Cawat Pink, Warganet Ngakak
Sebab, Jumatri diyakini meninggal dunia karena tak mampu menahan sakit akibat kemaluan sang suami yang terlampau besar.
“Laporan itu masuk ke kami tanggal 20 Maret lalu. Jadi, ketika anaknya meninggal, ada dugaan karena ukuran kelamin suami tak wajar. Ayahnya tahu hal itu dari seseorang,” kata Kapolsek Maron Ajun Komisaris Sugeng Supriantoro melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Setelah menerima laporan, Sugeng mengakui memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan, agar Basar tak menjadi sasaran amuk keluarga Jumatri.
Sugeng menuturkan, polisi lantas mempertemukan antara Sito dan Basar agar persoalan mendapat kejelasan.
“Rabu (20/3) pekan lalu kami pertemukan kedua pihak dan disaksikan kepala desa. Di sana, Basar bisa membuktikan tuduhan itu salah. Ya dia menunjukkan ’bukti’-nya ya ke mertuanya, memang ukurannya biasa-biasa saja, tak seperti dituduhkan warga,” katanya.
Baca Juga:Taufik Sebut Tarif MRT Rp 14.000 yang Ditentukan Anies Kemahalan
Setelah pertemuan itu, Sito langsung mencabut laporannya di kepolisian dan kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai.
- 1
- 2