SuaraJatim.id - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang sedang mengandung terjaring razia anak jalanan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jombang, Jawa Timur pada Kamis (27/6/2019).
Selain remaja putri tersebut, petugas juga merazia anak jalanan lainnya yang berada di lokasi strategis wilayah tersebut.
Remaja putri tersebut diketahui berinisial AL (16). Warga Kecamatan Ploso, Jombang tersebut mengaku dirinya sedang hamil dua bulan kepada petugas. Selain itu, dia juga mengungkapkan kehamilan tersebut merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang berumur 23 tahun dan bekerja sebagai pengamen jalanan.
"Untuk remaja yang hamil ini, selain memanggil orang tuanya, kami juga akan melakukan pendampingan secara intensif hingga ada pertanggungjawaban dari pemuda yang menghamilinya," kata Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP Jombang Ali Arifin seperti dilansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga:Gerebek Suami Ngamar sama Selingkuhan, Sang Istri Bawa Pasukan Satpol PP
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, anak jalanan yang rata-rata masih di bawah umur tersebut terjaring razia saat berkeliaran di sejumlah jalan protokol dan beberapa tempat umum.
Selain berasal dari Jombang, sebagian dari anak jalanan juga berasal dari luar kabupaten, seperti Surabaya dan Bondowoso.
"Para anjal yang tertangkap akan kami berikan pembinaan secara khusus. Sehingga mereka tidak kembali ke jalanan lagi. Kami juga akan berkordinasi dengan kepolisian,” kata Ali.