“Kami melihat bahwa ada situasi yang berbeda yang dihadapi Jember. Di Jatim ada 38 kabupaten dan kota, hanya Jember yang satu-satunya tidak melakukan penerimaan CPNS,” kata Tabroni.
Padahal, menurut Tabroni, warga berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini. “Tapi hak itu hilang. Ini berdampak luas dan menyangkut kehidupan rakyat Jember. Maka interpelasi harus dilakukan. Kami ingin meminta keterangan kepada bupati: mengapa bupati tidak bisa memberi hak kepada warga untuk mengikuti tes CPNS,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komisi A dari BKN Jawa Timur, Pemkab Jember tidak mengajukan usulan formasi CPNS daerah. Namun Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengatakan, usulan sudah dikirimkan pada Agustus 2019 lalu.
Baca Juga:Jember Tak Dapat Jatah Tambahan PNS, DPRD Interpelasi Bupati