SS Jual Istri ke 4 Teman Kerjanya, Warga Kampung Murka

"Saya sendiri meskipun bukan keluarganya jelas tidak terima melihat istrinya dijual begitu. Itu namanya bukan laki-laki. Dia tidak tanggungjawab. Itu bukan manusia tapi hewan.

Reza Gunadha
Selasa, 11 Februari 2020 | 19:37 WIB
SS Jual Istri ke 4 Teman Kerjanya, Warga Kampung Murka
Barang bukti kasus prostitusi suami jual istri ke pria hidung belang di Pasuruan, Jatim. (dok polisi)

SuaraJatim.id - Warga Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tidak menyangka SS (28) tega menjual istrinya, F (23) ke teman-temannya untuk ditiduri.

Di kampungnya, SS dikenal pendiam dan jarang keluar rumah. Selama ini, setahu warga, rumah tangga SS juga adem ayem. Warga tidak pernah mendengar adanya pertengkaran SS dengan istrinya.

"Saya kaget. Jujur ini baru pertama terjadi di kampung saya," ujar salah seorang warga yang minta namanya disamarkan pada Suara.com, Selasa (11/2/2020).

Istri SS, lanjut warga, dikenal sangat santun. Kalau keluar rumah, istri SS selalu bertegur sapa pada tetangganya.

Baca Juga:Syok Anaknya Jual Istri Rp 25 Ribu, Orang Tua SS Kini Malu Keluar Rumah

"Dia (F) anaknya manis juga pendiam. Dia santun dan suka menyapa (tegur sapa) pada tetangganya kalau keluar rumah," katanya.

Untuk itu, warga mengecam aksi bejat SS yang dinilai tidak bertanggungjawab dan tidak menghargai istrinya sebagai perempuan.

"Saya sendiri meskipun bukan keluarganya jelas tidak terima melihat istrinya dijual begitu. Itu namanya bukan laki-laki. Dia tidak tanggungjawab. Itu bukan manusia tapi hewan," umpatnya dengan nada emosi.

Kekinian, kasus SS menjadi perbincangan warga sekitar. Bahkan tak sedikit warga yang mengecam kelakuan bejat SS.

Untuk diketahui, sebelummya diberitakan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander membeberkan, warga Pasuruan Kota berinisial SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019.

Baca Juga:Nama Kampungnya Tercemar, Warga Sambirejo Geram pada SS yang Jual Istri

Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar dan istri tersangka SS melaporkan ke polisi pada 9 Februari 2020.

"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," jelas Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).

SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp25.000. Dalam sekali kencan, empat orang tersebut telah menggunakan jasa istri SS hingga 5 kali.

"Dari keterangan tersangka ada 4 orang rekan kerja menikmati hubungan tersebut ada yang 4 kali dan 3 kali serta variasi dimana di tonton langsung oleh sang suami nantinya akan kami kembangkan. Untuk pelangan pertama bahkan sudah 5 kali menggunakan jasanya," ungkap Dony.

Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.

Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut.

Selain SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini