Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang

jika tersangka masih merasa benar, Luki menyarankan agar tersangka menggunakan pengacara. Karena, jika ini dibiarkan semakin lama, akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 15:00 WIB
Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berencana akan turun sendiri ke Jombang untuk menjemput MSAT, tersangka pencabulan santrinya sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah upaya penjemputan yang dilakukan anggotanya gagal, karena ada pihak-pihak yang menghalangi.

"Kami berharap Jawa Timur tetap kondusif. Untuk MSAT ini saya bisa datang dengan baik. Saya selaku Kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak ke sini," kata Luki, Senin (17/2/2020).

Lebih lanjut Luki mengatakan, jika tersangka masih merasa benar, Luki menyarankan tersangka menggunakan pengacara. Karena jika ini dibiarkan semakin lama, akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

Baca Juga:Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh

"Semua pihak mendukung kami dan meminta kami untuk datang, makanya kami akan mengirim kurir untuk menanyakan kepada yang bersangkutan. Apakah kendalanya? Apakah ada proses yang kriminalisasi atau yang lain? Kita akan datangi dan saya akan menjemput sendiri nanti, kalau memang yang bersangkutan ingin membawa pengacara silakan," katanya.

Luki melanjutkan, pihaknya akan memproses sesuai dengan bukti yang ada. Bahkan, dia juga mempersilakan jika MSAT merasa tidak bersalah bisa mengajukan praperadilan.

"Kami akan proses sesuai aturan dengan bukti-bukti yang ada. Kalau memang yang bersangkutan (MSAT) merasa tidak bersalah dan yang lain-lainnya bahkan ajukan untuk praperadilan dan kami akan mendatangi dengan baik-baik. Pada kesempatan ini kami mengajak dan mengimbau saudara MSAT untuk datang dan koperatif pada penyidik Polda Jatim," pintanya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan anggotanya melakukan upaya penjemputan anak kiai di Jombang, inisial MSAT.

Penjemputan itu dilakukan, Sabtu (15/2/2020). Namun, upaya penjemputan anak kiai cabul ini belum berhasil karena ada sejumlah pihak yang menghalangi.

Baca Juga:Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

"Ini ada pihak-pihak lain yang sengaja membuat keruh sehingga upaya penjemputan gagal," kata Luki saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).

Untuk diketahui, kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku.

Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Lembaran surat tersebut sendiri sudah tersebar pada media sosial Twitter. Dari informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Muthi, pimpinan pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini