SuaraJatim.id - Suami istri asal Banyuwangi meminta dilakukan ritual sumpah pocong, karena tidak terima dituduh menjadi dukun santet.
Pasutri tersebut adalah Haji Sahir dan Hajah Suhema, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Jawa Timur.
'Sumpah pocong' dipimpin langsung oleh ulama setempat, dengan disaksikan oleh Tokoh Agama, Tokoh masyarakat setempat di masjid Babul Muttaqin.
Pantauan SuaraIndonesia—jaringan Suara.com, Selasa (10/3/2020), keduanya dibungkus kain kafan layaknya jenazah orang yang meninggal dunia.
Baca Juga:Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet
"Kedua belah pihak (tertuduh dan penuduh) sebenarnya sudah saling memaafkan di Kantor Desa. Cuma yang dituduh ini meminta satu hal untuk sumpah pocong," kata Kepala Deda Sidowangi, Muansin, seusai prosesi ritual sumpah pocong.
Ritual sumpah pocong ini diminta langsung oleh pihak tertuduh, untuk memulihkan nama baiknya di masyarakat karena sudah dituduh memiliki ilmu santet atau sihir.
"Ritual ini atas permintaan warga yang tertuduh diduga memiliki ilmu santet," jelas Muansin.
Kapolsek Wongsorejo Ajun Komisaris Kusmin menyampaikan, fenomena ini merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah.
Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri sudah ada beberapa kali kasus tuduhan warga memiliki ilmu santet dan sihir. Namun, mereka tidak bisa membuktikannya.
Baca Juga:Pembakar Polsek Sumpah Pocong di Sidang: Jika Berbohong Saya Siap Kena Azab
"Rata-rata di sini (Kecamatan Wongsorejo) mereka yang tertuduh meminta sumpah pocong sendiri. Tertuduh hanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang dituduhkan," tegas AKP Kusmin.
Semua masalah ini, masih Kusmin, sebelumnya sudah dimediasi dpada tingkat perangkat desa. Namun, tertuduh lebih meyakinkan kepada masyakat melalui sumpah pocong.
"Sudah 2 kali dimediasi di Kantor Desa.”