Warga Jember Tak Bisa Menikah, KUA Lockdown Selama Wabah Corona

Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini diberlakukan selama 13-21 April 2020.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 April 2020 | 12:36 WIB
Warga Jember Tak Bisa Menikah, KUA Lockdown Selama Wabah Corona
Ilustrasi ijab kabul di KUA. (ist)

SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Jember tidak bisa menikah selama virus corona. Sebab kantor KUA di sana tutup alias lockdown selama virus corona.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember memutuskan menutup sementara pelayanan publik di Kemenag setempat maupun seluruh unit di bawahnya termasuk KUA di seluruh kecamatan di Jember.

"Ya benar, kantor kami lockdown (tutup). Kerja di rumah untuk seluruh pegawai, sementara waktu," ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad saat dikonfirmasi, Senin (13/4/April) kemarin.

Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini diberlakukan selama 13-21 April 2020. Sebagai dampaknya, masyarakat yang akan mendaftar untuk pernikahan ke KUA di Jember diminta untuk menunda dahulu. Meski demikian, mereka yang sudah tercatat tetap akan dilayani pencatatan perkawinannya dengan menyesuaikan protokol kesehatan.

Baca Juga:Nasib! KUA Gresik Tak Mau Nikahkan Warga Selama Wabah Corona, Sabar Yahh

"(Pendaftaran pencatatan perkawinan) untuk sementara tidak akan dilayani hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. Tetapi pelayanan bagi calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA masih tetap dilayani,” katanya.

Pelayanan untuk calon pengantin dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yakni akad nikah dilakukan di kantor KUA dan wajib mengenakan masker dan sapu tangan. Kebijakan WFH ini dilakukan Kemenag Jember setelah dua orang pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun Muhammad enggan berbicara lebih lanjut soal kabar dua ASN yang terinfeksi Covid-19.

"Positif atau negatif itu kewenangan Dinas Kesehatan yang bisa menyatakan. Tapi memang ada dua ASN kami yang diisolasi di rumah sakit," katanya.

Para pegawai Kemenag Jember yang pernah melakukan kontak dengan dua ASN tersebut diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah.

"Mereka dilarang keras untuk keluar rumah. Bahkan dengan keluarga, mereka juga kami minta membatasi diri (melakukan kontak langsung)," kata Muhammad.

Baca Juga:Kenang Glenn Fredly, Kua Etnika: Selamat Kolaborasi Lagi dengan Djaduk

Berdasarkan rilis dari Pemkab Jember, terdapat dua orang petugas haji dari Jember yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien nomor dua dan nomor tiga itu diduga terpapar virus Corona saat mengikuti pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 9-18 Maret 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini