SuaraJatim.id - Rumah milik Liasto (55), warga Dusun Leduk, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh ratusan warga setempat, karena dituduh memiliki ilmu santet.
Tak hanya rumahnya dibongkar, warga juga mengusir Liasto keluar dari desa dan jangan pernah kembali.
Ironis, sebelum diusir paksa, ratusan warga sekitar membongkar rumah tersebut yang mengakibatkan rumah roboh serta menimpa barang yang berada di dalamnya seperti sepeda motor dan mobil milik Liasto.
Aksi pembongkaran rumah dan barang yang berada didalamnya milik Liasto tersebut terjadi pada selasa (28/4/2020) pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:Geger Pak Haji Dituduh Santet Keluarga sampai Sakit Perut dan Gatal-gatal
Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pembongkaran salah satu rumah milik warga yang dituduh punya ilmu santet, Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto bersama anggota serta Babinkantibmas, Babinsa dan Kepala Desa Sumberejo, langsung mendatangi TKP.
"Selain melakukan pengamanan kami juga memasang garis polisi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di TKP," kata Heru seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, Rabu (29/4/2020).
Heru Purwanto mengatakan, lebih dari 300 warga menuntut agar Liasto tidak tinggal lagi di Dusun Leduk, Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih.
“Untuk menjaga kondusifitas, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan agar tidak main hakim sendiri, selesaikan dengan jalan musyawarah bersama Kades, Babinkantibmas dan Babinsa Desa setempat," tegasnya.
Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp 60 juta.
Baca Juga:Dituduh Santet Bibinya, Pak Haji Diancam 2 Keponakan, Rumah Dirusak!