Setelah itu, tersangka Fajar dikeler ke rumah yang dikatakan masih ada sabu-sabu di dalamnya. Tersangka mengaku sabu disimpan di sebuah rumah di Jalan Wonorejo Timur.
Tersangka mengambil tas di dalam rumah tersebut ternyata ada senjata tajam di dalamnya dan diarahkan ke anggota. "Kami terpaksa memberi tembakan tegas terukur dan keras pada tersangka Fajar," ujarnya.
Pihaknya masih mencoba mengungkap jaringan atasnya. Salah satunya berkoordinasi dengan Drug Enforcement Administration (DEA) organisasi yang memerangi penyelundupan narkoba di Amerika. Pihaknya bekerja sama untuk mengungkap jaringan level I dan II.
"Karena ini menyangkut jaringan luar negeri kami akhirnya berkoordinasi dengan DEA dan Mabes Polri, serta BNN untuk mengungkap. Sudah ada pertemuan dan membicarakan tentang modus serta hal lainnya," ujarnya.
Baca Juga:Pemprov Jatim Usulkan 330 Korban Covid-19 Terima Santunan Rp 15 Juta
Sementara tersangka Dodi yang berada di kursi roda mengaku baru setahun melakukan aksinya ini. Ia mengedarkan sabu yang didapat dari Fajar.
Dulu ia sempat mengedarkan di Surabaya dan Jawa Timur, ia sempat ditangkap dan baru bebas. Kemudian ia mulai masuk ke bisnis ini lagi.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa