SuaraJatim.id - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Surabaya akhirnya tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Dua dari tiga pelaku yang terlibat telah diamankan. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kedua bandit curanmor itu adalah Wafar alias Gofar (35) dan Supandi (52) warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang. Sementara satu temannya yang kini buron, berinisial AP sebagai kurir yang membawa motor hasil curian.
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, mengatakan kedua pelaku Gofar dan Supandi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat ditangkap.
Baca Juga:Abaikan Permintaan Bonek, Pemkot Bakal Kasasi Sengketa Wisma Persebaya
Kedua pelaku yang diketahui menggunakan jimat kebal ini tak mempan alias tak berguna ketika ditembak oleh petugas.
"Kedua tersangka ini kami lumpuhkan sesaat setelah mencuri di sebuah minimarket didaerah Nginden kemarin. Komplotan curanmor ini merupakan target operasi kami," kata Subiyantana, Selasa (23/11/2020).
"Keduanya juga kami berikan tindakan tegas, kami tembak betis kakinya karena berusaha melawan anggota saat hendak diamankan," ujarnya.
Subiyantana menjelaskan, penyergapan terhadap komplotan curanmor ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang melihat tersangka mengendarai dua motor dengan laju cukup kencang. Saat dibuntuti, petugas sempat kehilangan jejak lantaran mereka berpencar.
Setelah mengumpulkan informasi, petugas mendapatkan info adanya pencurian motor di kawasan Tenggilis Mejoyo. Semua anggota akhirnya melakukan penyekatan di titik-titik rawan curanmor.
Baca Juga:Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya
"Di situ kemudian kami berhasil menangkap kedua tersangka ini, setelah mencuri motor di minimarket daerah Nginden," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini dalam sehari bisa mencuri motor sebanyak tiga kali. Motor hasil curian itu kemudian diberikan kepada kurir, yakni AP yang bertugas mengantarkan motor hasil curian ke penadah di daerah Sampang, Madura.
"Dia (AP) sudah kami tetapkan sebagai DPO. Anggota saat ini masih bekerja di lapangan untuk memburunya. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," kata Subiyantana.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa Gofar dan Supandi adalah residivis. Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Medaeng 10 November 2020 lalu.
"Tersangka Supandi sudah dua kali masuk penjara. Sedangkan Gofar tiga kali, setiap beraksi mereka selalu membawa jimat. Namun saat melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan jimat tersebut tak mempan," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin.
Dari hasil penangkapan polisi menyita satu motor Honda Beat bernopol W 6538 OJ yang digunakan sebagai sarana.
Kemudian delapan kunci letter T lengkap dengan kuncinya, satu buah kunci magnet, dan uang tunai Rp 106 ribu, serta jimat yang digunakan oleh pelaku setiap melakukan aksinya.
Kontributor : Arry Saputra