Jawaban Tak Terduga Pije, Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Mobil Via Vallen

Pije, terdakwa kasus pembakaran mobil Via Vallen dituntut tiga tahun penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Sidoarjo, Rabu (20/01/2021).

Muhammad Taufiq
Rabu, 20 Januari 2021 | 17:44 WIB
Jawaban Tak Terduga Pije, Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Mobil Via Vallen
Pije, pembakar mobil Via Vallen (ist)

"Karena terdakwa sudah menyampaikan keberatannya maka kami akan menuliskan di pledoi. Kami minta waktu seminggu kedepan. Intinya nanti dibuat pembelaan karena terdakwa keberatan tuntutan JPU. Senin nanti kami kembalikan ke persidangan,"ungkap Diah.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut JPU meminta majelis hakim memutuskan Pije bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran seperti yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) tentang pembakaran Mobil Alphard bernopol W 1 VV milik Maulidia Oktivia atau Via Vallen.

Smentara hal-hal yang memberatkan terdakwa Pije berupa unsur pidana dan dakwaan yang terpenuhi. Selain itu telah merugikan mobil milik korban senilai Rp 1 Miliar lebih.

"Kami mengajukan tuntutan pidana, setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, mengakibatkan Mauliidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," kata JPU kasus tersebut Muhammad Ridwan Himawan.

Baca Juga:Pembakar Mobil Via Vallen Dituntut 3 Tahun, Adik Via Kecewa Hampir Nangis

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini