Rekor! Rp 874 Juta, Nilai Korusi Eks Kades Gresik Ini Terbesar di Indonesia

Nilai uang yang dikorupsi oleh Fariantono, Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, memang fantastis.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Januari 2021 | 20:34 WIB
Rekor! Rp 874 Juta, Nilai Korusi Eks Kades Gresik Ini Terbesar di Indonesia
Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Fariantono menjadi tersangka [Foto: Suaraindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Nilai uang yang dikorupsi oleh Fariantono, Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, memang fantastis untuk kategori kasus korupsi tingkat desa.

Bahkan Kanit Tipikor Polres Gresik Ipda Ketut Riasa mengatakan kemungkinan nilai korupsi sebesar Rp 874 juta itu menjadi yang paling tinggi se-Indonesia.

Hal ini disampaikannya usai Fariantono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (27/1/2021).

Ketut menyebutkan, nilai korupsi tersebut tergolong besar untuk tingkatan desa. Bahkan paling tinggi se-Indonesia. "Katanya untuk modal pilkades," ucapnya.

Baca Juga:Duh! Mantan Kades di Gresik Ini Korupsi Rp 874 Juta Buat Modal Pilkades

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adi Wibowo membenarkan tersangka saat ini sudah di Rutan Banjarsari Kecamatan Cerme.

"Minggu depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," ungkap Dymas dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, Fariantono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DD dan BHP sebesar Rp 874 juta. Dana itu digunakan sebagai modal pemilihan kepala desa (Pilkades) kemarin. Saat ini Fariantono harus mendekam di balik jeruji besi.

Padahal, dalam pemilihan kepala desa saat itu Ia kalah. Seluruh uang hasil korupsi habis. Tidak berselang lama, dugaan korupsi itu ditangani pihak kepolisian Polres Gresik.

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, juga saksi, polisi menetapkan Fariantono sebagai tersangka. Pekan lalu, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik agar tersangka segera diproses hukum.

Baca Juga:Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini