"Kategori pembunuhan banyak, ada meninggal di TKP. Karena ini di rawat di rumah sakit beberapa hari. Untuk tersangka di tahan Polresta Sidoarjo. Proses hukum tetap berlanjut pasalnya diganti 351 ayat 3 karena penganiayaan menyebabkan kematian," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Seorang janda bernama Seniwati (56) menjadi rebutan dua kakek, Misto (56) dan Jupri (58). Ketiganya warga Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Seniwati memacari kedua kakek ini. Sampai akhirnya kisah cinta tiga anak manusia yang tak lagi muda ini berujung pada petaka, Sabtu (6/2/2021) malam.
Sabtu malam itu, pukul 20.00 WIB. Seniwati berjanji akan menemui Jupri di rumahnya di Desa Wonokupang, Balongbendo. Jupri tiba. Namun ternyata Seniwati juga mengundang Misto--saingan Jupri--ke rumahnya. Jupri mengendap-endap ketika melihat Seniwati dan Misto masih berduaan di ruang tamu.
Baca Juga:Libur Imlek, Warga Luar Masuk Sidoarjo Bakal Dicek dan Dites Antigen
Saat mencari janda yang diakui sebagai pacarnya itu, Jupri tidak menemukannya di kamar depan. Ia lantas mengintip ke kamar. Jupri kaget ternyata pacarnya sedang kelonan sama Misto.
Melihat Seniwati dan Misto kelonan, amarah Jupri membara. Ia cemburu dan kalap. Jupri lantas mengambil linggis yang kebetulan ada di kamar tersebut. Ia lantas menghantam kepala Misto dan Seniwati sampai pingsan.
Kontributor : Arry Saputra