PPDB Surabaya Resmi Dibuka, DPRD: Laporkan Jika Diperlakukan Tidak Adil

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya mengatakan, proses pemenuhan pagu dalam PPDB harus transparan sesuai dengan prosedur. Supaya memberikan rasa keadilan,

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:22 WIB
PPDB Surabaya Resmi Dibuka, DPRD: Laporkan Jika Diperlakukan Tidak Adil
Dokumentasi - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) Tahun Ajaran Baru 2021 di Kota Surabaya. FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

SuaraJatim.id - DPRD Surabaya mengimbau peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP agar segera melapor jika diperlakukan tidak adil ke DPRD setempat di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.  

Wakil Ketua DPRD Surabaya  Reni Astuti di Surabaya mengatakan,  proses pemenuhan pagu dalam PPDB harus transparan sesuai dengan prosedur. Supaya memberikan rasa keadilan, khususnya kepada anak-anak Surabaya yang sedang berharap dapat masuk di sekolah negeri.

"Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi bisa melaporkan ke DPRD Surabaya," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/6/2021).

Memasuki tahun kedua masa pandemi COVID-19, lanjut dia, kondisi warga Kota Surabaya banyak dilanda kesulitan ekonomi, sehingga minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah negeri semakin tinggi. 

Baca Juga:LBH Surabaya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu

Lantaran masuk sekolah negeri relatif tidak dikenakan biaya, baik uang gedung maupun SPP karena sekolah gratis, dalam hal ini SMP Negeri di Surabaya. 

Reni Astuti mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar proses pelaksanaan PPDB dapat berjalan secara transparan dan berintegritas, menyusul pengumuman jalur zonasi SMP Negeri pada Sabtu ini,

"Orang Surabaya semisal anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur maka akan legowo, tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan, semoga hal ini tidak terjadi," ujarnya.

Di mata masyarakat, lanjut dia, sekolah negeri masih dipandang lebih baik dibandingkan sekolah swasta. Walaupun tidak semua dapat dikatakan demikian, banyak juga sekolah swasta yang bagus. Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga. 

Sekedar informasi, beberapa pekan ke belakang Dispendik Kota Surabaya telah menyelenggarakan seleksi PPDB dan pengumuman jalur zonasi adalah tahap terakhir dari seleksi secara keseluruhan 

Baca Juga:Gawat! Sejumlah RT di Surabaya Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Sebagaimana yang termuat dalam Perwali No.22/2021 tentang pelaksanaan PPDB, pasal 3 ayat 1, jalur seleksi berdasarkan mekanisme prosedur yang ditentukan di antaranya jalur afirmasi inklusi, afirmasi mitra warga, perpindahan tugas, prestasi (rapor dan lomba), serta zonasi. Informasi mengenai juknis pun telah termuat di laman resmi ppdb.surabaya.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak