Dua Oknum Polisi Tersangka Kekerasan Jurnalis Nurhadi Tak Ditahan Jadi Tanda Tanya Besar

Tim advokasi dan sejumlah organisasi pers mendesak aparat mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:32 WIB
Dua Oknum Polisi Tersangka Kekerasan Jurnalis Nurhadi Tak Ditahan Jadi Tanda Tanya Besar
Ilustrasi polisi kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. [Pixabay]

SuaraJatim.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi memasuki babak baru. Penyidik Polda Jatim telah melimpahkan dua tersangka, Purwanto dan Muhammad Firman Subkhi dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Namun hingga kini, dua tersangka belum ditahan. Selain itu, orang-orang lain yang terlibat dalam penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi juga belum ditangkap. Hal itu menjadi tanda tanya besar.

Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir mengatakan, pihaknya mempertanyakan perkara etik terkait dua anggota kepolisian yang telah berstatus tersangka itu dengan mendatangi Propam Mabes Polri dan Polda Jatim. Pihaknya mendesak agar kedua tersangka dapat dinonaktifkan.

"Kita sudah mengumpulkan beberapa informasi untuk diteruskan ke penyidik berharap kepolisian menonaktifkan kedua terdakwa terduga pelaku kasus kekerasan jurnalis Nurhadi," ujarnya dalam jumpa pers virtual perkembangan kasus kekerasan Jurnalis Nurhadi yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Surabaya dan tim advokasi Nurhadi, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:Kejaksaan Sebut Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Telah Lengkap alias P21

Pria akrab disapa Djuir ini menilai akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian jika kedua anggota polisi itu ternyata masih berdinas aktif. Sebab, menurutnya, timbul kesan melindungi terduga pelaku kekerasan.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu disampaikan pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir.

Dia mengatakan, penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP yang menyatakan bahwa berkas perkasa kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Surat itu tertanggal 13 Agustus 2021 dan pelimpahan tahap dua akan di serahkan pada Kamis (19/8) pekan depan.

Meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jawa Timur, pria yang akrab dipanggil Djuir ini mendesak agar pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.

Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Timur.

Baca Juga:AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi

Bagi Juir, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah berlangsung sebelumnya, telah menunjukkan secara terang benderang bahwa para pelakunya bukan hanya Purwanto dan Firman.

News

Terkini

Bedding set buatan Indah Catur Agustin memanfaatkan limbah kain sisa dari proses produksi pembuatan sprei atau selimut.

Lifestyle | 08:14 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil Bimasislam Kemenag.

News | 07:27 WIB

Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin kementerian agama.

News | 23:14 WIB

Capaian realisasi komponen PAD tahun 2022 berhasil melampaui capaian tahun 2021.

News | 16:40 WIB

Selain ambulans, rombongan pejabat juga termasuk kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan.

News | 12:40 WIB

Sejumlah pegiat bola di Jawa Timur ( Jatim ) mengaku kecewa berat setelah FIFA memutuskan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 10:58 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil dari laman bimasislam

News | 10:34 WIB

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB
Tampilkan lebih banyak