SuaraJatim.id - Herlina Harsono Njoto santer dikabarkan telah dicopot dari keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya.
Konon, pencopotan politisi Demokrat itu berdasar usulan Fraksi Gabungan Demokrat dan Nasdem DPRD Surabaya.
"Saya malah baru mendengar kalau ada penggantian," kata Herlina saat ditanya mengenai pencopotan dirinya tersebut di Surabaya, seperti diberitakan Antara, Sabtu (22/1/2022).
Kendati itu benar terjadi, Herlina santai menanggapi santai kabar pencopotannya.
Baca Juga:Sambut Tahun Baru Imlek, Atraksi Barongsai Hibur Pengunjung Mall Pasar Atom Surabaya
"Penugasan bisa dimana saja. Itu semacam tour of duty lah ya," ujar Herlina.
Diketahui Herlina sebelumnya juga digantikan oleh Moch.Machmud dari posisi Ketua Fraksi Partai Demokrat-Nasdem.
Kemudian, Ia juga dicopot dari posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat Surabaya.
Ketika ditanya apa yang menyebabkan dia dicopot dari sejumlah posisinya di partai maupun di DPRD, Herlina menjawab diplomatis.
"Jabatan itu amanah, bagian terpenting dari itu adalah tetap berkoalisi bersama rakyat," katanya.
Baca Juga:Pengacara Terjaring OTT KPK, Begini Sikap Peradi Kota Surabaya
Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem DPRD Surabaya M. Machmud membenarkan adanya reposisi di tubuh fraksi yang dipimpinnya itu.
"Jadi yang direposisi itu semua bukan Bu Herlina saja dan itu biasa saja. Ini masih proses kok belum rapat paripurna," katanya.
Machmud mencontohkan anggota Fraksi Demokrat-Nasdem Ratih yang selama ini tidak masuk badan apapun di DPRD Surabaya karena jabatan anggota Banmus dan Banggar dirangkap oleh Herlina.
"Kan kasihan Bu Ratih tidak masuk badan. Makanya supaya adil, makanya jabatan di Bu Herlina dilepas satu," ujarnya.