"Bu Venna telah memberikan komitmennya, untuk tidak menarik laporannya. Jadi gini, laporan ini kan dilakukan oleh warga negara Indonesia, atas adanya tindakan pidana yang dilakukan, domestik memang KDRT, dan ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa