Pelaku Pencurian Limbah Medis RSUD dr Soewandhie Diamankan, Polisi Dalami Modusnya

Polisi mengamankan pekerja kebersihan RSUD dr Soewandhi Surabaya terkait dugaan pencurian limbah medis untuk dibuang sembarangan.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 01 September 2023 | 07:30 WIB
Pelaku Pencurian Limbah Medis RSUD dr Soewandhie Diamankan, Polisi Dalami Modusnya
Ilustrasi suasana di dalam RSUD dr Soewandhi Surabaya. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto membenarkan adanya oknum pekerja kebersihan RSUD dr Soewandhi Surabaya yang diamankan. Langkah polisi itu dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pencurian limbah medis untuk dibuang sembarangan.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pihak RSUD dr Soewandhie Surabaya mengaku kehilangan limbah medis pada 14 Agustus 2023.

"Senin tanggal 14, RS merasa kehilangan beberapa limbah medis B3, jenis jarum suntik sekotak, lokaisnya di lab sanitasi," ujar Dwi, Kamis (31/8/2023).

Pihaknya mengaku sudah memeriksa rekaman CCTV. Dari itu terlihat pelaku ZA terlihat mengambil limbah medis.

Baca Juga:Diduga Curi Limbah Medis, Oknum Cleaning Service RS Soewandhi Surabaya Dilaporkan ke Polisi

"Kalau 1-2 jarum human error. Tapi ini sekotak dilihat CCTV ada yang dicurigai, dia kerja enggak di area situ, tapi masuk bawa kresek keluar, bawa tong," terangnya.

Dia mengungkapkan, ZA terancam bisa dipidanakan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

"Dari situ di awal, yang muncul adalah motif ekonomi. Ternyata bukan. Tapi sakit hati dan dendam, karena dia dibagian sanitasi dipindah di cleaning service luar, sering ditegur masalah kebersihan, terlambat, sampau kena SP2. Karena sakit hati dia ngambil barang itu," kata Dwi.

Pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya oknum lain dan modus lainnya, ZA melakukan kolaborasi dengan pihak mana saja, dan apa niatan dari ZA.

"Usai dia keluar, ada kolaborasi dengan siapa, ada pihak lain oknum lain terlibat, masih pendalaman dari Polsek Simokerto. Jadi bukan terkait pembuangan limbah, tapi pencuriannya," jelasnya.

Baca Juga:Timnas Indonesia Hadapi Turkmenistan di FIFA Matchday, 3 Klub Top Liga 1 Ini Tak Ikut Sumbang Pemain

"Untuk keterlibatan pihak lain masih dalam proses penyelidikan lebuh lanjut. Nanti bisa kena pasal lagi, bisa nambah, dan bisa menggeret oknum lainnya," tambahnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini