SuaraJatim.id - Akibat penggalian yang dilakukan warga di area struktur batu bata kuno di Dusun Pakis Kulon Desa Pakis Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, peninggalan di masa Majapahit tersebut mengalami kerusakan.
Untuk mengetahui kerusakan tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan melakukan pendalaman.
"Kami rencana melakukan pendalaman," kata Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (28/6/2019).
Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan beberapa cara, pertama akan melakukannya secara persuasif dengan melakukan sosialisasi agar ada kesadaran serta sejauh mana penemuan tersebut dibawa ke ranah pidana.
"Untuk ke ranah pidana, harus melihat azas hukum. Azas hukum itu ada manfaat, apa ada manfaat ke masyarakat. Kalau ternyata banyak mudhorotnya, kenapa tidak. Semua tergantung kasus, disini kerusakan tidak terlalu parah," katanya.
Meski begitu, Wicaksono menjelaskan masyarakat tidak mengikuti prosedur dalam melakukan penggalian. Padahal, katanya, sudah ada sosialisasi pada tahun 2017 di Kecamatan Trowulan yang dilakukan BPCB Jatim kepada masyarakat dan perangkat desa.
"Penggalian dini memang ada bagian yang rusak tapi tidak merusak struktur yang ada, mereka menampilkan struktur yang ada. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kita, apakah akan menerapkan Pasal 173 apa tidak dan kita juga melihat dari azas manfaat itu sendiri," tuturnya.
Untuk diketahui, struktur batu bata kuno yang ditemukan diperkirakan bagian dari pemukiman masa Majapahit tepatnya di abad 15 masehi, yang dikuatkan dengan ditemukannya porselin zaman Dinasti Ming. Struktur batu bata sampai delapan lapis diprediksi saling berhubungan.
Struktur yang sudah terlihat, memiliki panjang 31, lebar 21 dan tebal 7 centimeter. Semua struktur disusun dengan teknik tanah liat bukan bata gosok. Analogi dari temuan lain, bata gosok ditemukan dibagunan monumental tapi bangunan yang disusun bata tanah liat adalah pemukiman.
Baca Juga: BPCB Trowulan Bakal Lakukan Ekskavasi Tahap 3 di Situs Patakan
Berita Terkait
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno di Pakis Diduga Berasal Dari Zaman Majapahit
-
Gali Tanah Bikin Kandang Bebek, Basuki Temukan Struktur Batu Bata Kuno
-
BPCB Jatim: Lokasi Situs Sekaran Meluas
-
Ada Situs Pra Majapahit, Lokasi Proyek Tol Malang - Pandaan Mau Digeser
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas