SuaraJatim.id - Akibat penggalian yang dilakukan warga di area struktur batu bata kuno di Dusun Pakis Kulon Desa Pakis Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, peninggalan di masa Majapahit tersebut mengalami kerusakan.
Untuk mengetahui kerusakan tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan melakukan pendalaman.
"Kami rencana melakukan pendalaman," kata Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (28/6/2019).
Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan beberapa cara, pertama akan melakukannya secara persuasif dengan melakukan sosialisasi agar ada kesadaran serta sejauh mana penemuan tersebut dibawa ke ranah pidana.
"Untuk ke ranah pidana, harus melihat azas hukum. Azas hukum itu ada manfaat, apa ada manfaat ke masyarakat. Kalau ternyata banyak mudhorotnya, kenapa tidak. Semua tergantung kasus, disini kerusakan tidak terlalu parah," katanya.
Meski begitu, Wicaksono menjelaskan masyarakat tidak mengikuti prosedur dalam melakukan penggalian. Padahal, katanya, sudah ada sosialisasi pada tahun 2017 di Kecamatan Trowulan yang dilakukan BPCB Jatim kepada masyarakat dan perangkat desa.
"Penggalian dini memang ada bagian yang rusak tapi tidak merusak struktur yang ada, mereka menampilkan struktur yang ada. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kita, apakah akan menerapkan Pasal 173 apa tidak dan kita juga melihat dari azas manfaat itu sendiri," tuturnya.
Untuk diketahui, struktur batu bata kuno yang ditemukan diperkirakan bagian dari pemukiman masa Majapahit tepatnya di abad 15 masehi, yang dikuatkan dengan ditemukannya porselin zaman Dinasti Ming. Struktur batu bata sampai delapan lapis diprediksi saling berhubungan.
Struktur yang sudah terlihat, memiliki panjang 31, lebar 21 dan tebal 7 centimeter. Semua struktur disusun dengan teknik tanah liat bukan bata gosok. Analogi dari temuan lain, bata gosok ditemukan dibagunan monumental tapi bangunan yang disusun bata tanah liat adalah pemukiman.
Baca Juga: BPCB Trowulan Bakal Lakukan Ekskavasi Tahap 3 di Situs Patakan
Berita Terkait
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno di Pakis Diduga Berasal Dari Zaman Majapahit
-
Gali Tanah Bikin Kandang Bebek, Basuki Temukan Struktur Batu Bata Kuno
-
BPCB Jatim: Lokasi Situs Sekaran Meluas
-
Ada Situs Pra Majapahit, Lokasi Proyek Tol Malang - Pandaan Mau Digeser
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak