SuaraJatim.id - Akibat penggalian yang dilakukan warga di area struktur batu bata kuno di Dusun Pakis Kulon Desa Pakis Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, peninggalan di masa Majapahit tersebut mengalami kerusakan.
Untuk mengetahui kerusakan tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan melakukan pendalaman.
"Kami rencana melakukan pendalaman," kata Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (28/6/2019).
Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan beberapa cara, pertama akan melakukannya secara persuasif dengan melakukan sosialisasi agar ada kesadaran serta sejauh mana penemuan tersebut dibawa ke ranah pidana.
Baca Juga: BPCB Trowulan Bakal Lakukan Ekskavasi Tahap 3 di Situs Patakan
"Untuk ke ranah pidana, harus melihat azas hukum. Azas hukum itu ada manfaat, apa ada manfaat ke masyarakat. Kalau ternyata banyak mudhorotnya, kenapa tidak. Semua tergantung kasus, disini kerusakan tidak terlalu parah," katanya.
Meski begitu, Wicaksono menjelaskan masyarakat tidak mengikuti prosedur dalam melakukan penggalian. Padahal, katanya, sudah ada sosialisasi pada tahun 2017 di Kecamatan Trowulan yang dilakukan BPCB Jatim kepada masyarakat dan perangkat desa.
"Penggalian dini memang ada bagian yang rusak tapi tidak merusak struktur yang ada, mereka menampilkan struktur yang ada. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kita, apakah akan menerapkan Pasal 173 apa tidak dan kita juga melihat dari azas manfaat itu sendiri," tuturnya.
Untuk diketahui, struktur batu bata kuno yang ditemukan diperkirakan bagian dari pemukiman masa Majapahit tepatnya di abad 15 masehi, yang dikuatkan dengan ditemukannya porselin zaman Dinasti Ming. Struktur batu bata sampai delapan lapis diprediksi saling berhubungan.
Struktur yang sudah terlihat, memiliki panjang 31, lebar 21 dan tebal 7 centimeter. Semua struktur disusun dengan teknik tanah liat bukan bata gosok. Analogi dari temuan lain, bata gosok ditemukan dibagunan monumental tapi bangunan yang disusun bata tanah liat adalah pemukiman.
Baca Juga: Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
Berita Terkait
-
Asal-usul Pasukan Bhayangkara yang Disebut Sebagai Cikal Bakal Kesatuan Polisi Indonesia Modern
-
Ulasan Novel "Mada" Karya Gigrey: Sensasi Hidup pada Era Majapahit
-
Bagaimana Artefak Kerajaan Majapahit Bisa Diselundupkan ke Amerika Serikat?
-
Dua Artefak Kuno Peninggalan Majapahit yang Dicuri Dikembalikan Pemerintah Amerika Serikat
-
KA Majapahit Tampil Baru, Mudik dengan Interior dan Kursi Gerbong Lebih Lega
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman