SuaraJatim.id - Akibat penggalian yang dilakukan warga di area struktur batu bata kuno di Dusun Pakis Kulon Desa Pakis Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, peninggalan di masa Majapahit tersebut mengalami kerusakan.
Untuk mengetahui kerusakan tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan melakukan pendalaman.
"Kami rencana melakukan pendalaman," kata Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (28/6/2019).
Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan beberapa cara, pertama akan melakukannya secara persuasif dengan melakukan sosialisasi agar ada kesadaran serta sejauh mana penemuan tersebut dibawa ke ranah pidana.
"Untuk ke ranah pidana, harus melihat azas hukum. Azas hukum itu ada manfaat, apa ada manfaat ke masyarakat. Kalau ternyata banyak mudhorotnya, kenapa tidak. Semua tergantung kasus, disini kerusakan tidak terlalu parah," katanya.
Meski begitu, Wicaksono menjelaskan masyarakat tidak mengikuti prosedur dalam melakukan penggalian. Padahal, katanya, sudah ada sosialisasi pada tahun 2017 di Kecamatan Trowulan yang dilakukan BPCB Jatim kepada masyarakat dan perangkat desa.
"Penggalian dini memang ada bagian yang rusak tapi tidak merusak struktur yang ada, mereka menampilkan struktur yang ada. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kita, apakah akan menerapkan Pasal 173 apa tidak dan kita juga melihat dari azas manfaat itu sendiri," tuturnya.
Untuk diketahui, struktur batu bata kuno yang ditemukan diperkirakan bagian dari pemukiman masa Majapahit tepatnya di abad 15 masehi, yang dikuatkan dengan ditemukannya porselin zaman Dinasti Ming. Struktur batu bata sampai delapan lapis diprediksi saling berhubungan.
Struktur yang sudah terlihat, memiliki panjang 31, lebar 21 dan tebal 7 centimeter. Semua struktur disusun dengan teknik tanah liat bukan bata gosok. Analogi dari temuan lain, bata gosok ditemukan dibagunan monumental tapi bangunan yang disusun bata tanah liat adalah pemukiman.
Baca Juga: BPCB Trowulan Bakal Lakukan Ekskavasi Tahap 3 di Situs Patakan
Berita Terkait
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno di Pakis Diduga Berasal Dari Zaman Majapahit
-
Gali Tanah Bikin Kandang Bebek, Basuki Temukan Struktur Batu Bata Kuno
-
BPCB Jatim: Lokasi Situs Sekaran Meluas
-
Ada Situs Pra Majapahit, Lokasi Proyek Tol Malang - Pandaan Mau Digeser
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal