SuaraJatim.id - Akibat penggalian yang dilakukan warga di area struktur batu bata kuno di Dusun Pakis Kulon Desa Pakis Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, peninggalan di masa Majapahit tersebut mengalami kerusakan.
Untuk mengetahui kerusakan tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan melakukan pendalaman.
"Kami rencana melakukan pendalaman," kata Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (28/6/2019).
Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan beberapa cara, pertama akan melakukannya secara persuasif dengan melakukan sosialisasi agar ada kesadaran serta sejauh mana penemuan tersebut dibawa ke ranah pidana.
"Untuk ke ranah pidana, harus melihat azas hukum. Azas hukum itu ada manfaat, apa ada manfaat ke masyarakat. Kalau ternyata banyak mudhorotnya, kenapa tidak. Semua tergantung kasus, disini kerusakan tidak terlalu parah," katanya.
Meski begitu, Wicaksono menjelaskan masyarakat tidak mengikuti prosedur dalam melakukan penggalian. Padahal, katanya, sudah ada sosialisasi pada tahun 2017 di Kecamatan Trowulan yang dilakukan BPCB Jatim kepada masyarakat dan perangkat desa.
"Penggalian dini memang ada bagian yang rusak tapi tidak merusak struktur yang ada, mereka menampilkan struktur yang ada. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kita, apakah akan menerapkan Pasal 173 apa tidak dan kita juga melihat dari azas manfaat itu sendiri," tuturnya.
Untuk diketahui, struktur batu bata kuno yang ditemukan diperkirakan bagian dari pemukiman masa Majapahit tepatnya di abad 15 masehi, yang dikuatkan dengan ditemukannya porselin zaman Dinasti Ming. Struktur batu bata sampai delapan lapis diprediksi saling berhubungan.
Struktur yang sudah terlihat, memiliki panjang 31, lebar 21 dan tebal 7 centimeter. Semua struktur disusun dengan teknik tanah liat bukan bata gosok. Analogi dari temuan lain, bata gosok ditemukan dibagunan monumental tapi bangunan yang disusun bata tanah liat adalah pemukiman.
Baca Juga: BPCB Trowulan Bakal Lakukan Ekskavasi Tahap 3 di Situs Patakan
Berita Terkait
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
-
Temuan Struktur Batu Bata Kuno di Pakis Diduga Berasal Dari Zaman Majapahit
-
Gali Tanah Bikin Kandang Bebek, Basuki Temukan Struktur Batu Bata Kuno
-
BPCB Jatim: Lokasi Situs Sekaran Meluas
-
Ada Situs Pra Majapahit, Lokasi Proyek Tol Malang - Pandaan Mau Digeser
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan