SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur kembali batal menggelar sidang permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri Natasiya, Rabu (6/11/2019). Batalnya sidang ganti kelamin pria itu lantaran Putri selaku pemohon tak lagi hadir di sidang.
Absen Putri, Hakim PN Surabaya pun kembali menunda sidang penggantian kelamin tersebut.
Setelah dua kali tak hadir bersidang, Hakim pemeriksa sekaligus Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menganggap, Putri sepertinya tak serius untuk mengajukan gugatan terkait pengantian kelamin tersebut.
Meski demikian, pengadilan masih memberikan waktu dua pekan lagi agar Putri bisa hadir dalam sidang.
"Hari ini tidak datang lagi. Ini sudah yang kedua kalinya. Kita akan kasih kesempatan dua Minggu lagi, kalau dia tidak datang saya nyatakan, dia tidak serius untuk melanjutkan perkaranya," kata Sigit kepada wartawan.
Namun Sigit memastikan, jika sidang tidak lagi dilanjutkan, pemohon masih memiliki hak untuk mengajukan lagi di lain waktu.
"Meski dalam sidang yang diajukan kali ini tidak dilanjutkan, pemohon masih kesempatan mengajukan lagi di lain waktu," katanya.
Terpisah, Ibu kandung PN, Sulistyowati saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, mengaku belum melakukan pencabutan perkara meski sudah merencanakannya.
Bahkan, rencana pencabutan perkara tersebut juga belum didiskusikan dengan anaknya selaku pemohon. Namun Sulistyowati memastikan akan melakukan pencabutan perkara setelah anaknya menjalani operasi.
Baca Juga: Mayat Surono Dicor di Musala, Istri dan Anak Sebentar Lagi jadi Tersangka
"Memang belum, nunggu bulan 2 (Februari) karena anak saya mau di operasi dulu," ujarnya.
Diketahui, Sulisetyowati (43), ibunda Putri mengaku telah meminta kepada PN Surabaya untuk mencabut berkas permohonan anaknya untuk mengganti kelamin. Pencabutan berkas tersebut dilakukan, lantaran Putri belum melakukan operasi kedua
Terkait hal itu, Sigit mengaku sejauh ini pengadilan belum menerima adanya surat permohonan pencabutan perkara tersebut.
"Kami belum menerima adanya surat pencabutan itu," katanya.
Namun, apabila dari pemohon ingin mengajukan pencabutan maka dipersilahkan untuk memberikan surat pengajuan kepada pihak pengadilan. Karena pengajuan pencabutan tersebut merupakan hak dari pihak pemohon.
"Jadi kalau teman teman pers ada info minta di cabut itu hak daripada pemohon untuk mengajukan pencabutan. Kalau permohonan, sewaktu waktu bisa dicabut apabila permohonan belum lengkap atau kelengkapan bukti mereka belum mendukung. Kalau ada informasi pencabutan ya silahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
-
Pemohon Tak Hadir, Sidang Ganti Kelamin Putri Natasiya Ditunda
-
Putri Natasiya Akan Jalani Operasi Kelamin Kedua Tahun Depan
-
Ibunda Putri Natasiya Minta Cabut Berkas Permohonan Ganti Identitas Kelamin
-
Punya Penis dan Vagina, Putri Natasiya Siap Jadi Laki-laki
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan