SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur kembali batal menggelar sidang permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri Natasiya, Rabu (6/11/2019). Batalnya sidang ganti kelamin pria itu lantaran Putri selaku pemohon tak lagi hadir di sidang.
Absen Putri, Hakim PN Surabaya pun kembali menunda sidang penggantian kelamin tersebut.
Setelah dua kali tak hadir bersidang, Hakim pemeriksa sekaligus Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menganggap, Putri sepertinya tak serius untuk mengajukan gugatan terkait pengantian kelamin tersebut.
Meski demikian, pengadilan masih memberikan waktu dua pekan lagi agar Putri bisa hadir dalam sidang.
"Hari ini tidak datang lagi. Ini sudah yang kedua kalinya. Kita akan kasih kesempatan dua Minggu lagi, kalau dia tidak datang saya nyatakan, dia tidak serius untuk melanjutkan perkaranya," kata Sigit kepada wartawan.
Namun Sigit memastikan, jika sidang tidak lagi dilanjutkan, pemohon masih memiliki hak untuk mengajukan lagi di lain waktu.
"Meski dalam sidang yang diajukan kali ini tidak dilanjutkan, pemohon masih kesempatan mengajukan lagi di lain waktu," katanya.
Terpisah, Ibu kandung PN, Sulistyowati saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, mengaku belum melakukan pencabutan perkara meski sudah merencanakannya.
Bahkan, rencana pencabutan perkara tersebut juga belum didiskusikan dengan anaknya selaku pemohon. Namun Sulistyowati memastikan akan melakukan pencabutan perkara setelah anaknya menjalani operasi.
Baca Juga: Mayat Surono Dicor di Musala, Istri dan Anak Sebentar Lagi jadi Tersangka
"Memang belum, nunggu bulan 2 (Februari) karena anak saya mau di operasi dulu," ujarnya.
Diketahui, Sulisetyowati (43), ibunda Putri mengaku telah meminta kepada PN Surabaya untuk mencabut berkas permohonan anaknya untuk mengganti kelamin. Pencabutan berkas tersebut dilakukan, lantaran Putri belum melakukan operasi kedua
Terkait hal itu, Sigit mengaku sejauh ini pengadilan belum menerima adanya surat permohonan pencabutan perkara tersebut.
"Kami belum menerima adanya surat pencabutan itu," katanya.
Namun, apabila dari pemohon ingin mengajukan pencabutan maka dipersilahkan untuk memberikan surat pengajuan kepada pihak pengadilan. Karena pengajuan pencabutan tersebut merupakan hak dari pihak pemohon.
"Jadi kalau teman teman pers ada info minta di cabut itu hak daripada pemohon untuk mengajukan pencabutan. Kalau permohonan, sewaktu waktu bisa dicabut apabila permohonan belum lengkap atau kelengkapan bukti mereka belum mendukung. Kalau ada informasi pencabutan ya silahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
-
Pemohon Tak Hadir, Sidang Ganti Kelamin Putri Natasiya Ditunda
-
Putri Natasiya Akan Jalani Operasi Kelamin Kedua Tahun Depan
-
Ibunda Putri Natasiya Minta Cabut Berkas Permohonan Ganti Identitas Kelamin
-
Punya Penis dan Vagina, Putri Natasiya Siap Jadi Laki-laki
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak