SuaraJatim.id - Kasus dugaan investasi bodong Memiles yang menyeret banyak nama publik figur, terus dikembangkan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pekan depan, sejumlah artis ibu kota akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp 750 miliar dan menipu ratusan nasabah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.
RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika.
Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.
"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.
"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki seusai merilis sitaan uang ratusan miliar dari Memiles di Gedung Patuh Polda Jatim.
Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Polisi Angkut Uang Ratusan Miliar di Bank Mandiri
"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo sempat menjelaskan, artis Eka Deli diminta hadir ke Polda Jatim pada Senin depan, 13 Januari 2020.
Keesokannya, Selasa 14 Januari 2020, giliran Ello yang dijadwalkan dimintakan keterangan. Setelah itu, Judika dan Adjie Notonegoro yang bakal dimintai keterangan pada Rabu, 22 Januari 2020.
Untuk Eka, Ello, dan Judika, panggilan itu adalah yang pertama. Untuk Adjie Notonegoro merupakan panggilan kedua karena sebelumnya mangkir.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan, jika pada panggilan kedua tidak datang, maka akan dikirimi surat panggilan yang ketiga disertai penjemputan paksa.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kasus MeMiles, Polisi Angkut Uang Ratusan Miliar di Bank Mandiri
-
Investasi Bodong MeMiles, Polisi Bakal Periksa Judika dan Siti Badriah
-
Sejak Hari Minggu, Korban Memiles Mulai Lapor ke Polda Jatim
-
Kasus Investasi Bodong, Beredar Rekaman Tuding Polda Jatim Cari Kesalahan
-
Investasi Bodong Memelis, Polda Jatim Bakal Panggil 4 Artis Pekan Depan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026