SuaraJatim.id - Eks juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dalam kasus yang menyeret Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Adhie menilai Komnas Perempuan lepas tangan, enggan memberi perlindungan kepada Zikria selama proses hukum berlangsung.
Maka dari itu, ia dan rekan-rekannya memberikan bantuan kepada Zikria. Adhie diketahui melaporkan Risma ke Ombudsman RI karena dituding telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.
"Karena nunggu @KomnasPerempuan tak kunjung muncul, saya dan teman-teman bergerak. Kami jadi harus ("turun kelas") lawan walikota," tulis Adhie, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut, Adhie merasa bersyukur kekinian Risma telah mencabut laporannya terhadap Zikria. Hal itu juga tak lepas dari dukungan warganet di media sosial.
Kendati demikian, ia melontarkan sindiran atas sikap Komnas Perempuan yang terkesan diam dalam kasus Zikria.
"Alhamdulilalh netizen juga bergerak. Dzikria yang dibui secara abuse of power bebas. Apa Komnas Perempuan sudah afiliasi dalam rezim politik penguasa sehinga jadi sungkan?" imbuhnya.
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Adhie menjelaskan dirinya sampai sekarang masih menunggu respons Komnas Perempuan.
Baginya Zikria telah diperlakukan tidak adil, sehingga perlu mendapatkan perlindungan. Adhie membandingkan hal itu dengan kasus yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat
"Tunggu penjelasan @KomnasPerempuan why tak mau bantu Zikria Dzatil yang diperlakukan tidak adil. Dengan tuduhan (sekadar) menghina - ibu rumah tangga ini digelandang dari Bogor ke Surabaya, ninggalin anak-anak anak yang masih kecil. Saya (laki-laki) dengan tuduhan (serius) Makar dipanggil via surat," tandas Adhie.
Risma mencabut laporan usai penghinanya minta maaf
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan terhadap Zikria diajukan kepada Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo
-
Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker
-
BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Anak Sekolah Kini Lebih Aman Menyeberang
-
BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!
-
Luka Bakar Kritis, 2 Korban Karhutla Bromo Bertaruh Nyawa di Meja Operasi RSUD Soetomo