SuaraJatim.id - Eks juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dalam kasus yang menyeret Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Adhie menilai Komnas Perempuan lepas tangan, enggan memberi perlindungan kepada Zikria selama proses hukum berlangsung.
Maka dari itu, ia dan rekan-rekannya memberikan bantuan kepada Zikria. Adhie diketahui melaporkan Risma ke Ombudsman RI karena dituding telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.
"Karena nunggu @KomnasPerempuan tak kunjung muncul, saya dan teman-teman bergerak. Kami jadi harus ("turun kelas") lawan walikota," tulis Adhie, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut, Adhie merasa bersyukur kekinian Risma telah mencabut laporannya terhadap Zikria. Hal itu juga tak lepas dari dukungan warganet di media sosial.
Kendati demikian, ia melontarkan sindiran atas sikap Komnas Perempuan yang terkesan diam dalam kasus Zikria.
"Alhamdulilalh netizen juga bergerak. Dzikria yang dibui secara abuse of power bebas. Apa Komnas Perempuan sudah afiliasi dalam rezim politik penguasa sehinga jadi sungkan?" imbuhnya.
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Adhie menjelaskan dirinya sampai sekarang masih menunggu respons Komnas Perempuan.
Baginya Zikria telah diperlakukan tidak adil, sehingga perlu mendapatkan perlindungan. Adhie membandingkan hal itu dengan kasus yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat
"Tunggu penjelasan @KomnasPerempuan why tak mau bantu Zikria Dzatil yang diperlakukan tidak adil. Dengan tuduhan (sekadar) menghina - ibu rumah tangga ini digelandang dari Bogor ke Surabaya, ninggalin anak-anak anak yang masih kecil. Saya (laki-laki) dengan tuduhan (serius) Makar dipanggil via surat," tandas Adhie.
Risma mencabut laporan usai penghinanya minta maaf
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan terhadap Zikria diajukan kepada Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta
-
Dari Blitar untuk NTT, 200 Kilogram Sambel Pecel Dikirim untuk Korban Gempa Bumi
-
Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan
-
Skandal Daster Pink di Rumah Kos: Oknum Pegawai BPN Tuban Kepergok Ngamar dengan Istri Orang
-
Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan