SuaraJatim.id - Belasan orang diduga anggota perguruan silat diringkus pasca perusakan dan penganiayaan di wilayah Lamongan, Jawa Timur, pada minggu (17/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, satu dari belasan pendekar silat yang ditangkap telah berstatus tersangka.
“Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Inisialnya H. Polisi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap belasan pendekar yang diamankan dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).
Dijelaskannya, tersangka H melakukan aksi perusakan terhadap warung kopi dan penganiayaan.
Komang berharap, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mengembangkan dan menemukan para pelaku lainnya.
“Aksi perusakan dan penganiayaan itu dilakukan oleh banyak pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komang sangat yakin bahwa pihak kepolisian mampu menemukan jejak para pelaku lainnya. Nantinya, imbuh Komang, mereka yang terbukti bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semuanya yang terbukti bersalah tetap akan diproses. Tak pandang bulu,” tandasnya.
Komang menjelaskan, jika terduga pelaku yang terlibat dalam aksi ini banyak yang masih di bawah umur, termasuk tersangka H. Sehingga perkara ini pun harus ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector
Ia juga menyayangkan atas aksi oknum pendekar yang telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.
“Semoga hal seperti ini tak akan kembali terulang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan perguruan silat ini terjadi di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio dan di Desa/Kecamatan Sugio yang sama-sama menyasar warung kopi. Serta di Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Para pendekar ini melakukan konvoi usai salah satu perguruan silat menggelar ujian kenaikan pangkat di Dusun Sekaran, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Konvoi yang diikuti oleh sekitar 500 pemuda tersebut mengendarai sekitar 300 unit sepeda motor. Nahas, setibanya di Dusun Guyangan, entah siapa aktor yang memprovokasi, rombongan tiba-tiba ngamuk melakukan penganiayaan dan perusakan warung kopi.
Berita Terkait
-
Kakek 13 Cucu Mabuk Sambil Tenteng Botol Miras Nekat Naik Motor, Oleng Lalu Tabrak Gerobak di Lamongan
-
Pulang Ngopi, Pelajar Lamongan Ini Babak Belur Tiba-tiba Dikeroyok dan Dihantam Pakai Ruyung
-
Pria Dengan 4 Luka Tusuk Ditemukan Tergeletak di Teras Musala Sidoarjo, Ternyata Warga Lamongan
-
Pikap Terlempar 20 Meter Dihantam Kereta Api di Lamongan, Begini Kondisi Sopirnya
-
Tanah Longsor di Lamongan, Dua Rumah Lenyap
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak