SuaraJatim.id - Pengakuan mengejutkan disampaikan Ade Firmansyah (29) kenek bus pariwisata PO Ardiansyah nopol W 7322 UW yang berinisiatif menjadi sopir saat kecelakaan terjadi.
Ternyata Ia mengaku sudah mengonsumsi narkoba sudah tiga bulan lalu. Ia kini menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712+200/A.
Seperti dijelaskan Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso. Ia mengatakan, warga Dusun Sememi RT 2 RW 4 Kecamatan Benowo Kota Surabaya ini mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Menurut keterangan dia (tersangka) sudah empat kali memakai itu (sabu),” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Sejak Rabu (18/5/2022), tersangka menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Administrasi Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto setelah menjalani perawatan di RS Citra Medika (Ciko) Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Tersangka mengaku sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama tiga bulan.
“Sekitar 3 bulan, katanya. Terakhir, dia (tersangka) pakai 9 Mei, 5 hari sebelum berangkat ke Dieng. Kalau untuk memakai dimananya, kami belum tahu.
Untuk menyetir, dia mahir mengemudikan kendaraan sejak tahun 2018 tapi tidak memiliki SIM B1 (SIM untuk mengemudikan mobil bus perseorangan atau untuk angkutan barang),” katanya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712+200, Senin (16/5/2022).
Sebuah bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW terguling di jalur A arah Jombang ke Surabaya. Akibatnya, 14 orang penumpang tewas.
Baca Juga:Sebelum Antar Rombongan Warga Benowo, Sopir Bus PO Ardiansyah Konsumsi Narkoba
Namun hingga Jumat (20/5/2022) jumlah korban bertambah menjadi 16 penumpang tewas. Dua orang lagi tewas saat dalam masa perawatan di rumah sakit.