APK di Pasuruan dan Jawa Timur Dirusak, Timnas AMIN: Sudah Punya Kami Sedikit, Dirusak Lagi

"Banyak yang kami terima laporan, itu kaitannya dengan perusakan alat peraga kampanye (APK). Sudah APK kami sedikit, dirusak lagi," katanya.

Galih Prasetyo
Senin, 11 Desember 2023 | 21:12 WIB
APK di Pasuruan dan Jawa Timur Dirusak, Timnas AMIN: Sudah Punya Kami Sedikit, Dirusak Lagi
Sejumlah pendukung ikut serta dalam pawai yang mengantar bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar menuju Gedung KPU di Jakarta, Kamis (19/10/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

Baca Juga:Survei Populi Center: Cuma Segini Kepercayaan Publik Soal Kemampuan Ganjar-Mahfud MD Jaga Komitmen untuk Palestina

11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

Baca Juga:Survei Populi Center: Ada 14 Persen Lebih Koresponden Ragukan 3 Capres-Cawapres Bisa Berantas Korupsi

16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini