SuaraJatim.id - Penggugat penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, dituding mendukung Bupati Faida.
Lantaran Panitia Angket DPRD Jember tengah memeriksa dugaan pelanggaran pengaturan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) juga pengadaan barang dan jasa oleh Pemkab Jember.
Moh Husni Thamrin, kuasa hukum Slamet Mintoyo sebagai penggugat menolak tudingan itu.
Dia mengatakan kliennya murni terdorong menggugat karena pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat karena angket DPRD Jember.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada
"Setiap orang bebas menafsirkan sesuai kepentingannya," kata Thamrin menanggapi tudingan kliennya mendukung Bupati Faida, Kamis (27/2/2020).
Ditegaskannya gugatan itu tidak ada kaitan dengan masalah yang terjadi antara DPRD Jember dan Bupati Faida maupun Pilkada yang akan berlangsung tahun ini.
Gugatan pembatalan penggunaan hak angket DPRD Jember yang diajukannya murni berdasarkan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaannya.
Gugatannya berisi 16 uraian fakta pembentukan Panitia Angket DPRD Jember yang menurutnya melanggar prosedur resmi. Bahkan dia menuding pelaksanaan angket seperti penyelidikan pro justitia sebagaimana yang biasa dilaksanakan kepolisian.
"Ini salah, ini yang dilakukan adalah penyelidikan, dan penyelidikan itu (harusnya) terkait ketatanegaraan, bukan terkait dengan persoalan pro justitia," kata Thamrin melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan
Dia mengatakan kliennya adalah wiraswastawan tanpa latar belakang dan kepentingan politik yang prihatin kondisi perpolitikan Jember.
Sementara Juru Bicara Bakal Calon Bupati Jember yang maju secara independen Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Rully Efendi mengatakan gugatan tersebut bukan bagian dari upaya tim pemenang Faida dalam pertarungan Pilkada Jember 2020.
Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto menuding penggugat angket yang dikerjakannya adalah orang yang mendukung Bupati Faida. Menurutnya masyarakat umum tanpa kepentingan politik, tidak akan memahami detail proses angket yang berlangsung di DPRD Jember.
Dia menjelaskan pihaknya menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Pemkab Jember yang merugikan masyarakat. Bila penggugat angket betul-betul peduli pada masyarakat, menurutnya seharusnya mereka menggugat Pemkab Jember atas dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Kenapa mereka tidak melakukan itu, karena tanda kutip, menurut saya, mereka ada di belakangnya bupati," kata David.
Sebelumnya diberitakan Slamet Mintoyo warga Desa / Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menuntut pembatalan proses angket yang tengah berlangsung di DPRD Jember.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan
-
Cerita Lengkap Bantuan Banjir Bupati Faida Diambil Lagi Usai Wartawan Bubar
-
Habis Diliput Media, Bupati Jember Tarik Bantuan dari Korban Banjir
-
Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember
-
Bupati Jember Bantah Terima Jatah 'Upeti' Fee Proyek
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran