Video Detik-detik Bupati Jember Faida Dimakzulkan

Fraksi Pandekar dalam pernyataan di hadapan sidang paripurna hak menyatakan pendapat di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Juli 2020 | 11:08 WIB
Video Detik-detik Bupati Jember Faida Dimakzulkan
Bupati Jember (Jatimnet/Ilustrasi oleh Gilas Audi)

Sementara itu, dalam jawaban tertulisnya, Bupati Faida menyatakan, sudah melaksanakan rekomendasi Mendagri untuk mencabut 15 keputusan tentang pengangkatan dalam jabatan sebagaimana ditetapkan pada 3 Januari 2018 sampai 11 Maret 2019, melalui penetapan keputusan bupati tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan.

“Bupati dan wakil bupati Jember telah melaksanakan seluruh rekomendasi Mendagri sebagaimana tertuang dalam surat Mendagri dan surat gubernur Jawa Timur,” kata Faida dalam surat tersebut.

Bupati Faida juga menyatakan, telah menindaklanjuti rekomendasi Mendagri untuk mencabut 30 peraturan tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 3 Januari 2019.

“Secara hukum Bupati Jember tidak bisa memberlakukan kembali peraturan bupati tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 1 Desember 2016, sebab telah ada peraturan bupati tentang KSOTK terbaru melalui prosedur yang benar, yaitu 30 peraturan bupati tentang KSOTK perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember yang ditetapkan pada 31 Desember 2019 dan diundangkan sekretaris daerah pada 2 Januari 2020,” katanya.

Baca Juga:Nasdem: Jember Makin Buruk Kalau Dipimpin Bupati Faida

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini