SuaraJatim.id - Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur, terpaksa menceraikan istrinya gegara doyan bercinta. Dalam sehari, sang istri bisa sembilan kali berhubungan intim.
Kisah seorang suami yang menceraikan istri lantaran tak mampu melayani nafsu sang istri viral di media sosial.
Cerita ini muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi.
Hufron menceritakan, pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
Baca Juga:Balai Kota Batu Lockdown Sementara, Pelayanan Publik Tetap Dibuka
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual," kata Hufron dikutip dari Solopos—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
"Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," jelasnya.
Pasutri terpaksa, lanjut Hufron, pasutri tersebut masih berulang kurang dari 30 tahun.
Frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih dominan saat pasutri ini menjadi biduk rumah tangga.
Sang istri selalu meminta berulang kali bercinta dalam sehari.
Baca Juga:Pelaku Pembantai Lutung Jawa Tinggalkan Jejak, Petugas: Ini Enggak Wajar
"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensinya masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain," tutur Hufron.
"Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" sambungnya.
Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus keduanya sah bercerai.