Selundupkan Sabu 6 kg di Lampu Sorot, 2 TKI Asal Madura Gagal Pulang

Dua orang asal Madura Jawa Timur diamankan Bea Cukai dan Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur lantaran berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 6 kilogram.

Muhammad Taufiq
Kamis, 14 Januari 2021 | 13:26 WIB
Selundupkan Sabu 6 kg di Lampu Sorot, 2 TKI Asal Madura Gagal Pulang
Dua TKI asal Madura menyelundupkan sabu-sabu 6 kg diciduk Bea Cukai dan Polres Sidoarjo Jawa Timur (suara.com/Arry Saputra)

Rizal dan Holil kini dijebloskan ke penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dikenakan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Arry).

Teks foto: Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam lampu sorot dan dua set kipas angin gantung

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:4000 Vaksin Tiba di Sidoarjo, Nakes Divaksinasi Dulu, Masyarakat Oktober

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini