Beraksi Seorang Diri, Pria di Bangkalan Nekat Curi Mutor di Kuburan

Pelaku pencuri di Bangkalan bisa disebut profesional. Sebab, saat beraksi hanya seorang diri dengan cara merusak kunci motor korbannya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 November 2022 | 08:57 WIB
Beraksi Seorang Diri, Pria di Bangkalan Nekat Curi Mutor di Kuburan
Ilustrasi pencurian motor. Pelaku pencuri di Bangkalan bisa disebut profesional. Sebab, saat beraksi hanya seorang diri dengan cara merusak kunci motor korbannya. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Aksi kejahatan rupanya tidak selalu terjadi di tempat yang ramai. Namun, di kuburan pun juga menjadi sasaran para pencuri sepeda motor untuk melancarkan aksinya. 

Seorang pemuda berinisial RK (23) warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, nekat mencuri motor di area pemakaman umum Desa Banyubunih, Kecamatan Galis.

Pelaku bisa disebut profesional. Sebab, saat beraksi hanya seorang diri dengan cara merusak kunci motor korbannya.

Menyadur dari beritajatim.com, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Moh Jakfar (45) warga setempat melakukan ziarah ke makam. Ia lalu memarkir motornya dan langsung masuk ke area makam.

Baca Juga:Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, KPK Juga Jerat 5 Tersangka Lain

"Situasi sepi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pencurian. Pelaku membobol motor korban dan membawa kabur hasil curiannya," jelasnya, Senin (7/11/2022).

Bagus juga mengatakan, korban yang panik karena motornya hilang, lalu melapor ke Polsek Galis. Beruntung, ada saksi yang melihat motor korban dibawa kabur pelaku dengan ciri-ciri miliki rambut warna putih buatan.

"Kami lalu melakukan pengejaran, pelaku berhasil kami amankan di depan kantor bank dan akan melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya itu," tambahnya.

Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti motor milik korban. Dalam melakukan pencurian motor itu, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor korbannya.

"Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah membuang barang bukti berupa kunci T dan saat ini kami periksa lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga:KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan

Diketahui, sebelum melakukan aksi pencurian di Galis, pelaku juga melakukan pencurian motor di Kecamatan Tanah Merah. Dalam melakukan pencurian itu, pelaku selalu beraksi seorang diri tanpa bantuan rekanya. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa pelaku merukapan ahli dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini